Menuju konten utama

AC Pesawat Super Air Jet Mati, YLKI: Menhub Harus Tegur Keras

YLKI meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sanksi tegas terhadap maskapai Super Air Jet.

AC Pesawat Super Air Jet Mati, YLKI: Menhub Harus Tegur Keras
Pesawat maskapai penerbangan Super Air Jet melintas di apron di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (5/1/2022). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sanksi tegas terhadap maskapai Super Air Jet yang dikabarkan sistem pendingin ruangan atau AC dalam kabin pesawat mati selama penerbangan dari Bali menuju Jakarta. Akibat dari kejadian itu, sebanyak 179 penumpang di dalamnya basah kuyup karena kegerahan.

"Menhub harus tegur keras, kalau perlu kasih sanksi pada Superjet Air yang tetap terbang dari Denpasar menuju Soekarno Hatta, padahal AC di pesawat dalam keadaan mati total," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada Tirto, Jumat (24/3/2023).

Tulus mengatakan kejadian tersebut sangat mengganggu kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen sebagai penumpang pesawat. Dia menuturkan jika sejak awal terbang AC sudah mati, seharusnya pilot tidak melanjutkan penerbangan, bisa balik ke bandara awal/RTB, atau mendarat darurat di bandara terdekat.

"Ini menunjukkan manajemen Super Air Jet tidak peduli dengan keamanan dan keselamatan penerbangan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama (Chief Executive Officer) Super Air Jet, Ari Azhari menjelaskan, pada penerbangan dari Bali menuju Jakarta, saat mencapai ketinggian 30 ribu kaki di atas permukaan laut, ada indikasi sistem pengatur tekanan udara di kabin tidak berfungsi seharusnya (kurang maksimal).

"Sehingga pilot harus menurunkan ketinggian pesawat, gangguan ini menyebabkan suhu udara di kabin menjadi lebih tinggi dari semestinya," jelas dalam keterangannya.

Dia mengklaim Super Air Jet selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan dalam setiap aspek operasionalnya. Super Air Jet memiliki berbagai kebijakan dan prosedur keselamatan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap penerbangan berjalan dengan aman dan lancar.

Dia mengatakan standar keselamatan sebelum penerbangan diimplementasikan melalui pengecekan pesawat sebelum keberangkatan sebagai bagian penting dari prosedur penerbangan untuk memastikan pesawat dalam kondisi terbaik dan aman untuk terbang.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan saat ini proses pengecekan melibatkan beberapa tahapan, yaitu pengecekan seluruh sistem pesawat sebelum terbang (pre-flight check), pengecekan bahan bakar sesuai dengan perhitungan yang tepat untuk memastikan bahwa pesawat dapat terbang dengan aman dan tanpa masalah (servicing and refueling). Lalu melakukan pengecekan kembali semua sistem pesawat dan perlengkapan keselamatan, serta memastikan bahwa semua penumpang telah naik ke pesawat dengan aman (final inspection).

"Hasil pemeriksaan sebelum keberangkatan bahwa semua sistem dan perlengkapan pesawat dalam kondisi prima dan siap terbang," katanya.

Dalam penerbangan itu, Super Air Jet membawa 179 penumpang dan enam Supercrew. Penerbangan IU-737 lepas landas pukul 17.55 Wita dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pesawat mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.40 WIB. Seluruh tamu Super mengikuti proses kedatangan.

Baca juga artikel terkait SUPER AIR JET atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin