Menuju konten utama

73,7 Persen Anak Indonesia Mengalami Kekerasan di Rumahnya Sendiri

Meski disertai dalih "mendidik anak", kekerasan terhadap anak tak sepatutnya dianggap sebagai kewajaran.

73,7 Persen Anak Indonesia Mengalami Kekerasan di Rumahnya Sendiri
Periksa data 73,7 Persen Anak Indonesia Mengalami Kekerasan di Rumah. tirto.id/Rangga

tirto.id - Kerap kita membaca berita anak-anak dipukul, ditampar, disiksa. Terjadi pula kasus ekstrem seperti pemerkosaan bahkan pembunuhan terhadap anak. Pelakunya bisa siapa saja, termasuk orang paling dekat dengan korban seperti guru, keluarga, terutama orangtua.

Menghukum anak dengan kekerasan pun bisa diimbuhi pembenaran bahwa yang dilakukan adalah "pukulan sayang" atau "hukuman yang masuk akal." Dianggap sebagai hal yang galib, tindakan kekerasan terhadap anak menembus batas kelas, status sosial, ekonomi, dan budaya di seluruh dunia.

Menurut dokumen Convention on the Rights of the Child (1989), kekerasan terhadap anak mencakup semua bentuk kekerasan fisik atau mental, cedera dan pelecehan, pengabaian atau perlakuan lalai, penganiayaan atau eksploitasi, termasuk pelecehan seksual. Kekerasan terhadap anak tak cuma mencakup kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga kekerasan emosional, pengabaian, dan eksploitasi.

Infografik periksa data kekerasan terhadap anak

Berdasarkan penelitian Hillis, et.al (2016) berjudul "Global Prevalence of Past-Year Violence Against Children: A Systematic Review and Minimum Estimates," angka kekerasan terhadap anak tertinggi pada 2014 terjadi di Asia. Ada lebih dari 714 juta, atau 64 persen dari populasi anak-anak di Asia, mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan berat. Jika kekerasan yang dinilai lebih ringan seperti memukul pantat dan menampar wajah ikut dihitung, angkanya lebih besar lagi: 888 juta anak-anak atau setara 80 persen populasi anak di Asia.

Infografik periksa data kekerasan terhadap anak

Khusus wilayah Asia-Pasifik, kekerasan emosional dilaporkan oleh hampir satu dari tiga anak perempuan (32 persen) dan satu dari empat anak laki-laki (27 persen). Angka ini terdapat dalam penelitian "The Burden of Child Maltreatment in the East Asia and Pacific Region, Child Abuse & Neglect" dari Fang. et al, (2015) yang diolah dalam studi D. Fry (2016) "Preventing Violence Against Children and How This Contributes to Building Stronger Economies."

Sementara itu, prevalensi pengabaian yang dialami anak laki-laki sebesar 26 persen dan 27 persen pada anak perempuan. Dalam hal kekerasan fisik, anak laki-laki cenderung mengalami lebih banyak dengan prevalensi sebesar 17 persen, sedangkan anak perempuan sebesar 12 persen.

Infografik periksa data kekerasan terhadap anak rev

Seperti di Asia Pasifik, kekerasan terhadap anak di Indonesia pun masih cukup tinggi. "Survei Kekerasan Terhadap Anak Indonesia 2013" dari Kementerian Sosial memperlihatkan bahwa kekerasan yang dialami anak laki-laki lebih besar dibandingkan anak perempuan. Jumlahnya mencapai hampir separuh populasi anak laki-laki, tepatnya 7.061.946 anak atau 47,74 persen. Pada anak perempuan, prevalensinya mencapai 17,98 persen (2.603.770 anak).

Infografik periksa data kekerasan terhadap anak

Dilihat berdasarkan jenisnya, anak-anak Indonesia cenderung mengalami kekerasan emosional dibandingkan fisik. Sebanyak 70,98 persen anak laki-laki dan 88.24 persen anak perempuan pernah mengalami kekerasan fisik. Untuk kategori kekerasan emosional, sebanyak 86,65 persen anak laki-laki dan 96,22 persen anak perempuan menyatakan pernah mengalaminya.

Infografik periksa data kekerasan terhadap anak

Ironisnya, pelaku yang cukup besar melakukan kekerasan pada anak adalah orang terdekat, yaitu keluarga dan pengasuh. Selain dilakukan dan dialami secara rutin, kekerasan juga diterima secara sosial, dan akhirnya dianggap sebagai bagian normal dari pertumbuhan dan perkembangan anak.

Baca juga:Jangan Ajarkan Disiplin dengan Kekerasan

Berdasarkan laporan "Global Report 2017: Ending Violence in Childhood" sebanyak 73,7 persen anak-anak Indonesia berumur 1-14 tahun mengalami pendisiplinan dengan kekerasan (violent discipline) atau agresi psikologis dan hukuman fisik di rumah.

Hal ini diperkuat data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat sebanyak 4.294 kasus kekerasan pada anak dilakukan oleh keluarga dan pengasuh (2011-2016). Kasus terbanyak terjadi pada 2013, yaitu 931 kasus kekerasan anak. Namun, jumlah ini terus menurun menjadi 921 kasus di 2014, 822 kasus di 2015, dan 571 kasus di 2016.

Infografik periksa data kekerasan terhadap anak

Kasus kekerasan yang terjadi di rumah dan tempat pengasuhan ini berada di urutan kedua teratas, setelah persoalan anak terlibat kasus hukum yang tercatat sebanyak 7.698 kasus. Bila dirincikan, di 2016, misalnya, sebanyak 186 anak menjadi korban perebutan Hak Kuasa Asuh. Selain itu, 312 anak dilarang bertemu dengan orangtuanya dan 124 anak menjadi korban penelantaran ekonomi. Di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman, anak justru sangat rentan menjadi korban kekerasan.

Baca juga:Gunung Es Kekerasan pada Anak

"Survei Kekerasan terhadap Anak Indonesia 2013" juga menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh ayah cenderung ditujukan kepada anak laki-laki. Sebanyak 41,1 persen anak laki-laki mendapatkan kekerasan fisik dari ayahnya. Selain fisik, sebanyak 35,6 persen anak laki-laki mendapatkan kekerasan emosional dari ayah.

Infografik periksa data kekerasan terhadap anak

Mengikuti pola kesamaan gender, kekerasan fisik dan emosional pada anak perempuan pun cenderung dilakukan oleh ibu. Hal ini terlihat dari 66,34 persen anak perempuan mendapatkan kekerasan fisik dari ibu. Selain itu, 49,81 persen anak perempuan juga mendapat kekerasan emosional dari ibu.

Hal ini perlu mendapat perhatian. Penelitian "Gender-Specific Linkages of Parents’ Childhood Physical Abuse and Neglect with Children’s Problem Behaviour: Evidence from Japan" yang dilakukan oleh Oshio and Umeda (2016) menunjukkan bahwa perilaku orangtua berpengaruh lebih besar terhadap perkembangan anak-anak bergender sama. Artinya, perilaku bermasalah seorang anak perempuan terkait erat dengan kekerasan yang dilakukan ibunya ketimbang kekerasan oleh ayah. Begitu pula perilaku anak laki-laki yang terkait erat dengan pengalaman mereka bersama ayahnya.

Dampak kekerasan terhadap anak, apa pun tujuannya, sama sekali tidak bisa dianggap sepele. Kita bisa melihatnya dari penelitian UNICEF yang mengumpulkan dan menyusun berbagai dampak perlakuan kejam terhadap anak dari 178 studi. Penyusunan itu kemudian digolongkan ke dalam empat area, yaitu kesehatan fisik, kesehatan mental, keluaran kekerasan, dan dampak terhadap pendidikan dan ketenagakerjaan.

Infografik periksa data kekerasan terhadap anak

Secara khusus, Survei Kekerasan terhadap Anak Indonesia— yang dilakukan pada kelompok umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan sebelum umur 18 tahun— mengidentifikasi dampak kesehatan yang muncul akibat tindakan kekerasan. Perilaku yang dominan adalah merokok dan mabuk, selain keinginan menyakiti diri dan bunuh diri.

Kekerasan fisik terhadap anak laki-laki berdampak pada perilaku merokok sebanyak 78 persen dan mabuk sebanyak 33 persen. Sementara pada perempuan adalah mabuk (14 persen), menyakiti diri sendiri (6,06 persen), dan merokok 5,69 persen.

Di sisi lain, kekerasan emosional akan berdampak pada perilaku merokok (57.5 persen) dan mabuk (42,7 persen) pada anak laki-laki. Sedangkan pada anak perempuan adalah menyakiti diri sendiri 42,9 persen, mencoba bunuh diri 34,4 persen, terpikir bunuh diri 32,6 persen, merokok 13,51 persen, dan mabuk 13,18 persen.

Kekerasan dipelajari di masa kanak-kanak; melalui pengalaman hukuman fisik dari pengasuh, menyaksikan kekerasan dalam keluarga, intimidasi dan agresi di sekolah dan di lingkungan lain. Efeknya pun bisa membekas seumur hidup, sebab kekerasan terinternalisasi sedemikian rupa sebagai salah satu metode dalam berinteraksi dengan orang lain.

Untuk menghindari dampak negatif itu, pola asuh dengan kekerasan semestinya tidak diterima sebagai hal benar dan wajar. Undang-undang dan peraturan untuk melindungi anak memang sudah ada, tetapi ia tidak bisa jadi jaminan anak-anak terhindar dari kekerasan.

Langkah pertama anak-anak terhindar dari tindakan kekerasan ada di tangan orangtuanya sendiri, yakni dengan tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Tidak sebagai hukuman, tidak demi kedisiplinan, apalagi sekadar pemuas amarah.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Scholastica Gerintya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Scholastica Gerintya
Penulis: Scholastica Gerintya
Editor: Maulida Sri Handayani