Menuju konten utama

47 Kepala Daerah Absen Retret di Akmil Magelang

Sebanyak 47 kepala daerah yang tidak hadir dalam acara retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jumat (21/2/2025).

47 Kepala Daerah Absen Retret di Akmil Magelang
Suasana retret kepala daerah pada saat akan masuk ke dalam lingkungan Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan ada 47 kepala daerah yang tidak hadir dalam acara retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jumat (21/2/2025). Sedianya, ada 49 kepala daerah yang tidak hadir tanpa keterangan dalam acara yang berdurasi pada 21-28 Februari 2025 tersebut. Namun, dua kepala daerah asal Papua datang terlambat akibat tidak tersedianya tiket pesawat saat menuju lokasi.

"47 yang tidak ada kabar," kata Bima Arya, dalam konferensi pers di Kompleks Akmil, Magelang, Jumat.

Bima Arya menginstruksikan kepada sekretaris daerah untuk mengikuti acara retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, apabila kepala daerah dan wakilnya berhalangan hadir mengikuti acara tersebut.

"Kalau kepala daerah dan wakil tidak hadir karena apa yang disampaikan disini harus sampai ke daerahnya, maka diminta untuk mengirimkan sekretaris daerahnya," ucap Bima.

Bima menyampaikan bahwa retret menjadi penting karena di dalamnya terdapat materi mengenai mekanisme tugas dan fungsi pemerintahan daerah. Dia mengungkapkan bahwa kepala, wakil kepala, dan sekretaris daerah harus bisa saling bersinkronisasi dalam pembagian tugas.

"Pasti ada sekdanya. Enggak mungkin, pak. Itu biasa. Dalam mekanisme tugas dan fungsi pemerintahan daerah, tiga itu yang saling menggantikan, saling mengisi. Pasti ada Sekdanya," tutur Bima.

Dia juga mengizinkan apabila tiga perangkat hadir tersebut hadir terlambat dari ketentuan yang berlaku, walaupun sudah tidak ada parade atau apel penyambutan sebagaimana peserta retret lainnya.

"Ya, diterima dengan tangan terbuka, penuh kekeluargaan, penuh keakraban tetapi tidak disambut dengan drumband dan kalungan bunga," kata Bima.

Dirinya mengingatkan bahwa kepala daerah yang meninggalkan acara retret juga harus menanggung konsekuensi dengan mengikuti acara retret pada periode berikutnya. Bima menyebut retret berikutnya diselenggarakan usai pelantikan kepala daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada.

"Ya, mengikuti acara yang sama pada gelombang berikutnya," pungkas Bima.

Baca juga artikel terkait KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Irfan Ramli

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Ramli
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama