tirto.id - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia dilarang untuk mengangkut penumpang menuju Hong Kong sampai 5 Juli 2021. Hal ini menyusul kejadian empat penumpang Garuda Indonesia yang dinyatakan positif COVID-19 oleh otoritas penerbangan Hong Kong.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, pada proses tes COVID-19 di Jakarta penumpang tersebut dinyatakan negatif. Namun, pada saat penumpang tersebut sampai ke Hong Kong dan melakukan pemeriksaan ulang, penumpang tersebut dinyatakan positif COVID-19.
“Ada penumpang Garuda yang ketika dites di dalam negeri negatif, sehingga kita perkenankan untuk naik pesawat. Di Hong Kong, di-PCR ternyata positif. Sebagai maskapai, kami dilarang membawa penumpang sampai 5 Juli ke Hong Kong,” kata dia kepada Tirto, Rabu (23/6/2021).
Irfan menjelaskan, meskipun sudah terjadi kasus seperti ini penerbangan menuju Hong Kong akan tetap dibuka, akan tetapi hanya untuk angkutan kargo. “Kami hanya akan membawa kargo,” jelas dia.
Sebelumnya, Hong Kong merupakan salah satu rute internasional yang masih dibuka oleh Garuda Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Senin (21/6/2021), Irfan menjelaskan rute Hong Kong menjadi salah satu rute yang masih menguntungkan sehingga masih dipertahankan.
"Penerbangan Bangkok, Hong Kong itu menguntungkan juga China ya," terang dia.
Sebelumnya, Otoritas Kesehatan Hong Kong melaporkan bahwa pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA876 yang terbang dari Jakarta ke Hong Kong memiliki empat penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penerbangan tersebut terjadi pada 20 Juni 2021 lalu. Keempat penumpang yang diketahui positif berdasarkan hasil tes PCR pada saat kedatangan di Bandara Hong Kong. Situs tersebut mengatakan keempat orang tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Hong Kong melaporkan terdapat 24 kasus positif dalam 14 hari terakhir.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri