Menuju konten utama

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Saat Umur 56 Tahun

Cara cek atau memeriksa saldo dana BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki saat ini lewat aplikasi, ATM hingga situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Saat Umur 56 Tahun
Kantor BP JAMSOSTEK. (FOTO/Humas BPJS Ketenagakerjaan)

tirto.id - Manfaat jaminan hari tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.

Penetapan permenaker tersebut instan mencabut keputusan yang telah berlaku sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Dalam aturan sebelumnya, manfaat dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan setidaknya 1 bulan setelah pekerja mengundurkan diri dari kerja, mengalami PHK, atau meninggalkan Indonesia selama-lamanya dan tentunya sebelum pekerja berusia 56 tahun.

Namun, berdasarkan peraturan terbaru, peserta baru bisa mencairkan dana JHT setelah memasuki usia pensiun, yaitu 56 tahun. Peserta memang dapat mencairkan dana JHT sebelum berusia 56 tahun apabila mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia. Selain alasan tersebut, peserta BPJSTK tetap harus mencairkan dana setelah berusia pensiun.

Aturan terbaru ini lantas menuai banyak pro kontra di masyarakat, sebagian besar menolak aturan baru tersebut dan meminta agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut segera.

Lantas bagaimana cara cek atau memeriksa saldo dana BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki saat ini? Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa berapa jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini Anda miliki, di antaranya:

1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Aplikasi BPJSTKU

BPJSTKU adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperkenalkan pada 2018.

Salah satu tujuan BPJS Ketenagakerjaan merilis aplikasi ini untuk memperluas kepesertaan. Aplikasi BPJSTKU ini juga bisa Anda unggah melalui ponsel android maupun iOS.

Selain untuk melakukan pengecekan saldo, aplikasi BPJSTKU juga menawarkan fitur lainnya, seperti simulasi perhitungan jaminan hari tua (JHT), informasi kantor cabang, layanan pelaporan dan pengaduan, pelaporan kecelakaan kerja secara real-time, dan kartu digital.

Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU.

- Pastikan Anda sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- Download aplikasi BPJSTKU dan instal di ponsel. Tersedia untuk perangkat Android dan iOS

- Login ke aplikasi BPJSTKU

- Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada proses sebelumnya

- Setelah login berhasil, di laman depan aplikasi BPJSTKU pilih menu "LIHAT SALDO"

- Kemudian akan muncul jumlah saldo yang dimiliki

- Tap jumlah saldo tersebut untuk melihat rinciannya.

- Aplikasi ini kompatibel dengan perangkat Android 5.0 (Lollipop) ke atas atau yang lebih baru dan telah diinstal lebih dari lima juta kali.

2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan ATM

Cara selanjutnya untuk mengecek saldo JHT, bisa menggunakan ATM. Namun tidak semua ATM bisa digunakan, melainkan harus dari ATM BNI. Untuk mengecek dengan cara ini, sangat mudah. Caranya adalah sebagai berikut.

- Datanglah ke ATM BNI terdekat Anda.

- Masukkan kartu ATM dan pin Anda.

- Setelah itu cari menu Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan.

- Kemudian saldo Anda akan muncul.

- Jangan lupa untuk keluar dan ambil kartu ATM Anda kembali.

3. Cek Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via Situs Resmi

Pertama-tama, Anda harus menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena akan memerlukan nomor KPJ. Lantas ikuti beberapa langkah berikut ini.

- Buka situs website resmi BPJS Ketenagakerjaan di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Atau Anda dapat secara langsung log in melalui tautan ini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Setelah itu, klik menu 'Layanan Peserta' pada halaman.

- Kemudian klik 'Pilih Tenaga Kerja'.

- Di situlah akan muncul pilihan berupa 'BPJSTKU' dan 'Antrian Online'.

- Untuk bagian cek saldo, Anda pilih menu BPJSTKU.

- Anda akan masuk ke alamat : https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login, dan tinggal masukan email dan kata sandi.

Namun, bagaimana dengan yang belum pernah cek daring atau dalam artian pengguna baru? Maka, Anda harus membuat akun terlebih dahulu dengan langkah berikut ini:

Setelah klik 'Log in', kemudian buatlah akun BPJSTK dengan pilih 'Daftar Pengguna' dan isilah formulir data registrasi ini seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJS TK.

Kemudian pilihlah 'Setuju' pada kolom ketentuan penggunaan layanan.

Bila data sudah terisi lengkap dan benar, klik 'Daftarkan' atau 'SUBMIT DATA'. Setelah itu akan muncul tampilan beragam menu, Anda tinggal pilih 'Lihat  Saldo'.

Setelah semuanya selesai dan sudah mendaftar, silakan tunggu email konfirmasi atau balasan pesan SMS dari nomor ponsel (HP) untuk aktivasi akun.

Jika sudah menerima email atau SMS konfirmasi, silakan masukkan kode aktivasi di alamat yang sudah tersedia lalu klik tombol kirim, supaya User Id dan Password dapat digunakan.

Kemudian cek inbox email Anda. Bila sudah aktif, dapat langsung melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan via daring dengan terlebih dahulu Login menggunakan email yang Anda daftarkan dan PIN. Proses selanjutnya ikuti langkah berikut ini:

- Masukkan email dan kata sandi.

- selanjutnya pilihlah menu 'Lihat Saldo JHT'.

- Kemudian pilihlah 'KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda', lalu klik tombol 'SUBMIT'.

- Jumlah saldo Anda akan muncul di layar.

4. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Cara ini hanya menggunakan pesan singkat atau SMS. Cek saldo via sms juga menjadi favorit para pekerja karena tidak perlu repot-repot membuat akun di website resmi BPJS. Namun sebelum itu Anda harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah aktivasi BPJS via SMS.

- Ketik pada layar HP Anda berupa: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS  ke 2757

- Untuk format tanggal lahir berupa dd-mm-yy (misal untuk 1 Januari 1990 berarti: 01-01-90).

- Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID Anda.

- Kemudian Anda juga akan mendapatkan ID, Anda bisa langsung cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757.

- Tunggu sebentar, dan Anda akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT Anda.

- Perlu Anda ketahui bahwa layanan SMS ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. Jadi, Anda tidak bisa mengecek saldo di luar nomor ponsel operator tersebut.

Namun, bagaimana jika Anda ganti nomor? Untuk kasus ini, Anda perlu memberi tahu pihak BPJS kalau Anda sudah ganti nomor HP. Caranya adalah sebagai berikut.

- Kirim SMS berupa Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757.

- Begitu pula jika Anda ingin mengganti PIN cukup SMS ke 2757.

- Untuk ganti PIN, Anda juga hanya perlu mengirim SMS dengan format DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)#Pin lama#Pin baru kirim ke 2757.

Baca juga artikel terkait BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya