Menuju konten utama

30 Tahun Otonomi Daerah, Sorotan Ada Pada Kewenangan

Kemendagri tekankan kewenangan harus diiringi kapasitas dan integritas demi pemerintahan daerah yang efektif dan berdampak.

30 Tahun Otonomi Daerah, Sorotan Ada Pada Kewenangan
Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke 30 Tahun 2026. Merlina Aryanti/tirto.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah dalam melihat perjalanan desentralisasi di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses yang terus berkembang.

“Kewenangan itu yang menjadi roh dari otonomi daerah,” kata Bima dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, perbedaan utama antara era sebelum dan sesudah otonomi terletak pada distribusi kewenangan kepada daerah. Namun, kewenangan tersebut tidak bisa berdiri sendiri tanpa diimbangi kapasitas dan integritas.

“Desentralisasi tanpa diimbangi keadilan hanya akan memproduksi ketimpangan,” ujarnya.

Menurut Bima, otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kekuasaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif. Karena itu, diperlukan sinergi antara demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berjalan baik.

“Otonomi adalah buah dari demokrasi. Tapi tanpa pemerintahan yang efektif, tidak akan bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.

Kemendagri, lanjutnya, mendorong akselerasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di daerah. Kepala daerah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kepemimpinan personal, tetapi juga harus didukung jajaran birokrasi yang kompeten.

“Kepala daerah bukan hanya membutuhkan figur yang hebat, tetapi juga didukung oleh jajaran yang mumpuni,” ujarnya.

Evaluasi 30 tahun otonomi daerah juga menunjukkan masih adanya tantangan, terutama dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan. Bima menyebut, kepala daerah saat ini dihadapkan pada berbagai tuntutan yang membutuhkan respons cepat dan tepat.

“Kepala daerah menghadapi tantangan di tingkat lokal, nasional, dan global,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang mampu menunjukkan kinerja baik. Indikator kinerja, menurutnya, menjadi ukuran penting dalam melihat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Angka-angka adalah patokannya, indikator adalah ukurannya,” ujar Bima.

Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan untuk menghadapi tantangan ke depan.

“Kita harus jujur bahwa masih banyak tantangan di depan,” kata dia.

Bima menegaskan, otonomi daerah akan terus disempurnakan melalui evaluasi berkelanjutan. Kewenangan yang dimiliki daerah harus selalu diiringi tanggung jawab dan integritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Otonomi daerah adalah proses yang tidak pernah berhenti untuk dievaluasi dan disempurnakan,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait KEMENDAGRI atau tulisan lainnya dari Merlina Aryanti

tirto.id - Flash News
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Intern tirto