Menuju konten utama

242 Ribu Peserta PBI BPJS Sudah Direaktivasi Per Januari-Maret

Lebih dari 100 ribu di antaranya merupakan penderita penyakit katastropik yang diaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS secara otomatis oleh pemerintah.

242 Ribu Peserta PBI BPJS Sudah Direaktivasi Per Januari-Maret
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, melaporkan sebanyak 242.280 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah direaktivasi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 ribu di antaranya merupakan penderita penyakit katastropik yang diaktifkan kembali secara otomatis oleh pemerintah.

Mulanya, dia menyampaikan pemerintah telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta bantuan jaminan kesehatan pada 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 106 ribu di antaranya tercatat telah kembali aktif melalui proses reaktivasi.

“Pada awal tahun 2026 ini, dari 11 juta yang dinonaktifkan, 106.000 lebih di antaranya penderita katastropik telah direaktivasi otomatis. Saya ulang, 106.153 penderita katastropik telah direaktivasi otomatis. Sehingga total reaktivasi Januari sampai Maret tahun 2026 sebanyak 242.280 penerima manfaat,” kata Gus Ipul dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Reaktivasi ini merupakan bagian dari kebijakan penataan ulang kepesertaan PBI JK yang dilakukan pemerintah sejak 2025. Sebelumnya, pemerintah menonaktifkan jutaan peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria atau mengalami perubahan status sosial ekonomi.

Gus Ipul menjelaskan, dari total 11 juta peserta yang dinonaktifkan, terdapat 2,1 juta yang kini aktif sebagai penerima manfaat.

“Jadi total yang kemudian tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat," terang Gus Ipul.

Selain itu, sebagian peserta lainnya beralih ke segmen kepesertaan berbeda. Ada yang ditanggung pemerintah daerah, menjadi peserta mandiri, hingga masuk kategori pekerja formal seperti ASN, TNI, dan Polri.

“Yang diambil alih oleh Pemda 1.418.456 penerima manfaat. Ada juga yang beralih ke mandiri 188.703 penerima manfaat. Sementara yang untuk PNS, TNI, Polri 57.287 penerima manfaat,” kata Gus Ipul.

Ia menegaskan pemerintah tetap membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang merasa masih berhak menerima bantuan iuran. Proses ini dapat dilakukan melalui pemerintah desa, dinas sosial, maupun kanal digital yang telah disediakan.

“Jadi peserta non-aktif bisa melakukan reaktivasi lewat desa atau lewat Dinas Sosial (Dinsos) maupun langsung ke kanal-kanal yang telah kami persiapkan,” ujarnya.

Khusus bagi penderita penyakit kronis atau katastropik, terangnya, pemerintah memastikan perlindungan tetap diberikan meskipun terdapat kendala administrasi atau keterlambatan pemutakhiran data.

“Dalam hal peserta PBI jaminan kesehatan yang telah diaktifkan kembali kepesertaannya namun belum melakukan perbaikan data selama dua kali periode pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), peserta PBI jaminan kesehatan dapat tetap aktif kepesertaannya dan diberikan layanan kesehatan sepanjang ditemukan memiliki penyakit kronis atau katastropik,” kata Mensos.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto