tirto.id - Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September yang bertepatan pada hari ini, Kamis (24/9/2020). Tema Hari Tani Nasional tahun 2020 adalah "Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan".
Hari Tani Nasional sendiri merupakan bentuk peringatan untuk mengenang sejarah para petani serta membebaskannya dari penderitaan.
Sejarah Hari Tani Nasional
Dikutip dari situs resmi Serikat Petani Indonesia (SPI), ditetapkannya tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) No. 169 tahun 1963.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan tanggal di mana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan.
UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.
Usai merdeka dari jajahan Belanda, Pemerintah Indonesia terus berupaya merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria kolonial.
Penyelenggara Negara kemudian membentuk panitia agraria Yogya pada tahun 1948 di mana ibu kota Republik Indonesia dulunya masih berkedudukan di Yogyakarta.
Seiring berjalannya waktu, 12 tahun setelah Panitia Agraria Yogya terbentuk, program-program yang dicanangkan ternyata banyak mengalami dinamika, termasuk gejolak politik.
Pada tahun 1951, Panitia Agraria Yogya berubah menjadi Panitia Agraria Jakarta dan Ibu Kota RI sudah kembali ke Jakarta. Namanya juga terus mengalami perubahan hingga akhirnya menjadi Rancangan Sadjarwo pada tahun 1960.
Tepat pada tahun 1960, Undang-Undang Pokok Agraria diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong (DPR-GR) dibawah pimpinan Haji Zainul Arifin.
Selamat Hari Tani Nasional!
— Kementerian Pertanian RI (@kementan) September 24, 2020
Terimakasih kami sampaikan kepada semua petani Indonesia yang tanpa lelah bekerja untuk memproduksi pangan. Semoga pertanian kita semakin maju dan petani kita semakin sejahtera 🇲🇨#PertanianIndonesiaMaju#PanganUntukNegeripic.twitter.com/1m7qj3cWr5
Enam dasawarsa berlalu sejak disahkannya UUPA 1960, kini reforma agraria di Indonesia tengah memasuki tantangan baru. Memasuki periode kedua pemerintahannya, komitmen Presiden Joko Widodo terkait reforma agraria masih ditunggu.
Pada periode pertama pemerintahannya, bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla tahun 2014-2019, Presiden Joko Widodo memasukkan reforma agraria dan kedaulatan pangan sebagai program prioritas dalam Nawa Cita (sembilan program prioritas).
Program reforma agraria dan kedaulatan pangan pun kembali dilanjutkan Presiden Joko Widodo pada periode kedua pemerintahannya, bersama Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, tahun 2019-2024.
Kedua hal tersebut termasuk di dalam Visi Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagai visi pembangunan Indonesia ke depannya.
Tema “Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan” untuk Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2020 ini sengaja diusung SPI sebagai upaya untuk terus meneguhkan dan menjaga agar reforma agraria sejati tercipta.
SPI juga telah berupaya mendorong terciptanya beberapa peraturan-peraturan seperti Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, di mana negara menjamin dan melindungi hak-hak petani atas jaminan luasan lahan pertanian, perlindungan terhadap harga dan proteksi dari impor pangan.
Tentunya diperlukan komitmen dari pemerintah untuk menaati dan menjalankan peraturan-peraturan yang sudah dibuat tersebut.
Editor: Agung DH