Menuju konten utama

2 Sumpah Setia Arcandra

Arcandra Tahar bersumpah setia kepada UUD 1945, serta bangsa dan negara saat dilantik Presiden Jokowi menjadi menteri di Kabinet Kerja. Arcandra sebelumnya juga sudah bersumpah setia membela konstitusi dan undang-undang Amerika Serikat.

2 Sumpah Setia Arcandra
Paspor Arcandra

tirto.id - Sumpah untuk setia kepada negara tentu harus ditepati dan dipegang teguh. Apalagi dilafalkan dengan menyebut nama Tuhan. Tapi entahlah, mengapa seseorang bisa bersumpah setia kepada sekaligus dua negara, serta sama-sama mengatasnamakan Tuhan-nya.

Pada Rabu, 27 Juli 2016, di Istana Negara, Arcandra Tahar bersama sebelas tokoh lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi menteri di Kabinet Kerja. Arcandra berdiri di belakang barisan Wiranto, Sri Mulyani, juga Luhut Binsar Panjaitan.

Pembacaan sumpah pun dilakukan. Para menteri yang dilantik mengikuti ucapan Presiden Jokowi. Bagi mereka yang beragama Islam seperti Arcandra, pembacaan sumpah jabatan didahului dengan kalimat; “Demi Allah saya bersumpah...”

Kemudian diikuti sumpah setia di alenia kedua:”bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bhakti saya kepada bangsa dan negara.”

Suasana begitu hening di istana yang siang itu dipenuhi para tamu kepresidenan. Mereka seolah ikut merasakan getaran bangga, kesetiaan, keyakinan, serta tanggungjawab yang terlontar dari bibir para menteri baru tersebut.

Entahlah, apa yang ada di benak dan perasaan Arcandra Tahar saat itu. Samakah dengan apa yang dirasakan para tamu dan jutaan penonton televisi yang menyaksikan siaran langsung pelantikan tersebut di luar istana dan berbagai pelosok negeri?

Wajar pertanyaan ini terlontar jika melihat fakta bahwa Arcandra, yang baru saja dicopot oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (15/8/2016) malam, ternyata memang memiliki paspor Amerika Serikat.

Kepastian soal kepemilikan paspor AS, ditegaskan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Beliau (Arcandra Tahar) memang memiliki kewarganegaraan melalui paspor AS dan paspor WNI," kata Yassona, di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (15/8/2016).

Pernyataan Yasonna menegaskan bahwa Arcandra memang memiliki kewarganegaraan yang dibuktikan dengan paspor AS. Sebelumnya, kabar bahwa Arcandra Tahar menjadi warga negara AS berseliweran di WhatsApp sejak Sabtu (13/8/2016) pagi. Pada pesan tersebut, dia disebutkan memegang paspor AS melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS.

Sementara Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, pada Minggu (14/8/2016), dikerubuti wartawan yang menanyakan apakah benar dia warga negara AS. Arcandra menjawab diplomatis. "Proses-proses yang di sana, yang berkaitan dengan pertanyaan teman-teman, itu sudah saya kembalikan semua,” katanya.

So Help Me God

Jika pernyataan Menteri Yasonna benar, artinya benar kabar yang beredar pada Sabtu pagi. Seorang warga negara asing yang mengikuti program naturalisasi untuk menjadi warga negara AS, harus memenuhi berbagai syarat. Termasuk ritual akhir mengikuti proses pengambilan sumpah setia kepada AS yang dilakukan di pengadilan dan dipimpin seorang hakim.

Sama seperti saat pelantikan menjadi menteri, sumpah setia kepada AS juga mengatasnamakan Tuhan. Di akhir sumpah ditutup dengan kalimat, “...so help me God”.

Berikut sumpah yang harus diucapkan seorang warga negara asing sebelum menjadi warga negara AS:

“I hereby declare, on oath, that I absolutely and entirely renounce and abjure all allegiance and fidelity to any foreign prince, potentate, state, or sovereignty, of whom or which I have heretofore been a subject or citizen; that I will support and defend the Constitution and laws of the United States of America against all enemies, foreign and domestic; that I will bear true faith and allegiance to the same; that I will bear arms on behalf of the United States when required by the law; that I will perform noncombatant service in the Armed Forces of the United States when required by the law; that I will perform work of national importance under civilian direction when required by the law; and that I take this obligation freely, without any mental reservation or purpose of evasion; so help me God."

Pada sumpah setia itu, seorang warga naturalisasi memang harus mendeklarasikan diri secara tegas bersedia meninggalkan dan menanggalkan seluruh kesetiaan dan keyakinannya kepada kerajaan, negara, maupun kedaulatan asing dari mana dia sebelumnya menjadi warga negara.

Untuk kemudian menyatakan kesiapan, “...bahwa saya akan mendukung dan membela konstitusi dan undang-undang Amerika Serikat terhadap seluruh musuh, asing maupun domestik...”

Jika pada tahun 2012 Arcandra memang telah bersumpah setia kepada AS, empat tahun kemudian dia bersumpah setia pada Indonesia. Mana yang benar-benar dia akan setia? Hanya Arcandra yang bisa menjawabnya.

Baca juga artikel terkait HUKUM atau tulisan lainnya dari Kukuh Bhimo Nugroho

tirto.id - Hukum
Reporter: Kukuh Bhimo Nugroho
Penulis: Kukuh Bhimo Nugroho
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti