Menuju konten utama

2 Kelompok Penambang di Sumsel Baku Tembak Rebutan Sumur Minyak

Kedua kelompok tersebut diduga terlibat perselisihan cukup lama karena memperebutkan lahan sumur minyak ilegal.

2 Kelompok Penambang di Sumsel Baku Tembak Rebutan Sumur Minyak
pemilik sumur minyak ilegal sekaligus pelaku baku tembak di Musi Banyuasin ditangkap Polda Sumsel, Senin (13/4/2026). FOTO/irwanto

tirto.id - Dua kelompok penambang terlibat baku tembak di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel). Aksi keduanya dipicu rebutan sumur minyak ilegal.

Aksi baku tembak tersebut terjadi beberapa saat sebelum ledakan yang menyebabkan sebelas sumur minyak ilegal di kawasan hak guna usaha PT Hindoli beberapa hari lalu.

Dikabarkan, tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

Polisi melakukan penyelidikan hingga penangkapan seorang yang berperan sebagai pemilik sumur inisial R. R diduga terlibat langsung dalam baku tembak tersebut.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono mengungkapkan, petugas memerlukan waktu cukup lama untuk mengungkap para pelaku baku tembak. R sendiri kabur ke beberapa tempat untuk menghindari kejaran polisi.

"R ditangkap saat pulang ke rumahnya di Musi Banyuasin, sebelumnya dia pindah-pindah tempat sembunyi," ungkap Budi Martono, Senin (13/4/2026).

Budi menyebut kedua kelompok tersebut diduga terlibat perselisihan cukup lama karena memperebutkan lahan sumur minyak tersebut. Polisi masih memburu sejumlah pelaku lain, baik dalam aksi baku tembak.

"Pihak-pihak lain masih kami kejar," kata Budi.

Terkait ledakan dan kebakaran hebat di sebelas umur minyak ilegal pada 31 Maret 2026 lalu, polisi masih melakukan penyelidikan. Penyidik belum mengaitkan R dengan kejadian tersebut karena masih dalam pengembangan.

"Untuk kasus sebelas sumur yang terbakar masih lidik (penyelidikan)," kata Budi.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pentingnya membangun hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi bersama.

"Usaha pokok Cargill adalah perkebunan, mungkin perlu pembatasan wilayah yang sudah terlanjur terbakar. Sedangkan sumur rakyat ini dibatasi terlebih dahulu, kemudian ditingkatkan ke jenjang pembicaraan yang solusinya bisa berbentuk business to business (B-to-B) sehingga perusahaan tidak dirugikan dan masyarakat tetap bisa bekerja," kata Herman Deru.

Deru menyebut kebakaran sumur minyak ilegal menjadi perhatian dan perlu pemetaan pendataan lahan terdampak dan aktivitas masyarakat yang disinyalir belum memiliki izin resmi. Sebab, kasus ledakan dan kebakaran di penambangan ilegal kerap terjadi sehingga pentingnya keselamatan.

"Perlu penataan kembali, jangan sampai kejadian ini terulang," kata Deru.

Baca juga artikel terkait BAKU TEMBAK atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama