tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melakukan terminasi alias penghentian pembangunan 12 proyek pembangkit listrik. Dalam bahan paparan yang dijelaskan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Ridha Mulyana, terdapat 12 pembangkit yang diterminasi dan ada 22 pembangkit lain yang terkendala.
"Dari 34 pembangkit terkendala, ada tujuh yang sudah tidak bermasalah dari sisi proyeknya, 15 diputuskan dilanjutkan dan yang benar-benar dihentikan, terminasi, ada 12 proyek," kata Rida, Jumat (4/6/2021).
Rida menjelaskan, langkah penghentian 12 pembangunan pembangkit itu dilakukan karena proyek-proyek tersebut tidak kunjung terealisasi. Beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan adalah kontraktor yang tak kunjung membangun pembangkit tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan Rida, 12 proyek pembangkit yang dihentikan di antaranya: PLTU Tembilahan, PLTU Kuala Tungkal, PLTU Ipuh Seblat, dan PLTU Bengkalis yang semuanya berada di Pulau Sumatera. PLTU Tarakan, Kuala Pambuang, PLTU Buntok di Pulau Kalimantan.
Kemudian PLTU Raha, PLTU Bau-Bau, dan PLTU Wangi-Wangi di Pulau Sulawesi. Dua PLTU lainnya berada di Maluku dan Papua, yaitu PLTU Ambon-FTP1 dan PLTU Jayapura.
"Terminasi itu konteksnya diganti dengan pembangunan proyek lain selain pembangkit, seperti gardu induk dan transmisi," kata Rida.
Hingga Mei 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membeberkan terdapat 34 pembangkit listrik yang masuk dalam program jalur cepat 35.000 MW yang kini berstatus mangkrak.
Pembangkit-pembangkit itu tersebar mulai dari Sumatra hingga Papua.
Berdasarkan data Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, 34 proyek pembangkit dengan total kapasitas 627,8 MW pada saat ini terkendala pembangunannya.
Dari total 34 proyek yang terkendala, 7 proyek sudah commercial operation date (COD) dengan kapasitas 114 MW, 15 proyek diusulkan dilanjutkan dengan kapasitas 336,8 MW, dan 12 proyek diusulkan diterminasi dan diganti proyek lain dengan kapasitas 178 MW.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz