Menuju konten utama

11 Ribu Aparat Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa di Bawaslu & KPU

Sebanyak 11 ribu aparat gabungan bakal mengamankan unjuk rasa yang digalang Eggi Sudjana ke KPU dan Bawaslu, Kamis besok.

11 Ribu Aparat Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa di Bawaslu & KPU
Sejumlah personel kepolisian melakukan Apel Pergeseran Keamanan Pemilu 2019 di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Sumsel, Minggu (14/4/2019). ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.

tirto.id - Kelompok yang menamakan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) akan berunjuk rasa di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (9/5/2019).

Polisi telah menerima surat pemberitahuan ihwal aksi tersebut.

"Ya, betul [ada aksi unjuk rasa], kami sudah siapkan 11 ribu personel gabungan TNI dan Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Detail jumlah pengunjuk rasa belum diketahui. Saat ini masih dalam tahap pengecekan.

Berdasarkan informasi unjuk rasa dimulai pukul 13.00 WIB hingga 17.49 WIB. Tujuan unjuk rasa ialah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor 01 Jokowi-Ma'ruf.

Inisiator demonstrasi ialah Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Eggi Sudjana, Permadi dan lainnya. Dihubungi terpisah, Eggi mengatakan titik kumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Nanti aksi berbarengan, ada yang ke KPU, ada yang ke Bawaslu," ucap dia.

Eggi menyatakan, tidak menargetkan jumlah massa yang turun ke lokasi, siapa pun boleh ikut. Surat pemberitahuan aksi telah mereka kirimkan dua hari lalu.

Ia mempersilakan siapa pun menafsirkan unjuk rasa besok sebagai gerakan people power atau demonstrasi biasa.

"Terserah mau menafsirkan apa. Kalau menurut saya, unjuk rasa skala besar itu namanya people power, kalau skala kecil hanya unjuk rasa biasa saja," ungkap dia.

Massa, lanjut dia, menuntut agar KPU dan Bawaslu membongkar kecurangan pemilu. Ia juga menyatakan, pihak dianggap melakukan makar terhadap pemerintah saat ini.

"Itu keliru. Itu capres, bukan presiden. Kalau capres tidak berurusan dengan protokoler presiden. Capres masih sama hak-haknya demand warga negara yang lain. Itu yang kami perjuangkan. Kecurangan itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," terang Eggi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali