Menuju konten utama

1.099 Pemilih Ganda Tercatat di KPU Batang

KPU Kabupaten Batang menemukan 1.099 pemilih yang tercatat di daerah lain alias pemilih ganda pada Pemilu 2019 nanti.

1.099 Pemilih Ganda Tercatat di KPU Batang
Petugas mempersiapkan kotak suara saat simulasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Tingkat Kecamatan di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10/2018). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id -

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah tercatat ada 1.099 pemilih yang terindikasi ganda dengan daerah lain pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan di Batang, Selasa, mengatakan bahwa sebanyak 1.099 pemilih ganda tersebut kini sudah dibersihkan dari daftar pemilih yang dimaksud.

"Sudah kita bersihkan. Selain itu, kita juga melakukan perbaikan sekitar 700 pemilih," ucap Nur Tofan, Selasa (12/11/2018).

Ia mengatakan berdasar hasil rapat pleno telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 sebanyak 608.018 pemilih terdiri atas pemilih laki-laki 303.415 orang dan 304.603 pemilih perempuan.

Menurut Nur, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu nanti telah disiapkan sebanyak 2.522 TPS.

"Hasil DPT ini merupakan hasil perbaikan yang sebelumnya dilakukan rapat pleno terbuka secara berjenjang, yaitu dari tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemungutan kecamatan (PPK) yang selanjutnya di tetapkan menjadi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) II," tuturnya.

Ia berharap DPTHP yang telah ditetapkan bisa menjadi daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif karena sebelumnya juga sudah dilakukan perbaikan-perbaikan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

"Data dari sejumlah pihak seperti Kemendagri, Bawaslu Pusat, partai peserta pemilu, tanggapan dan masukan masyarakat, serta pencermatan penyelenggara pemilu menjadi dasar dan pertimbangan kita dalam melakukan perbaikan," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri