tirto.id - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir mengumumkan ada warganya yang positif terjangkit virus corona COVID-19. Warga tersebut sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diketahui masuk dalam kluster Ijtima Jamaah Tabligh di Gowa, Sulawesi Selatan.
Warga tersebut merupakan warga Kecamatan Danau Sembuluh diketahui menghadiri acara Ijtima Jamaah Tabligh pada 14 Maret, kemudian kembali ke Danau Sembuluh pada 23 Maret 2020. Akibatnya, Kabupaten Seruyan kini menjadi zona merah.
“Satu PDP positif berinisial AA (74) yang merupakan riwayat perjalanannya klaster Gowa,” kata Yulhaidir saat konferensi pers di Kuala Pembuang, Senin (20/4/2020) dilansir dari Antara.
Setibanya di Seruyan, pria itu kemudian dirujuk ke RSUD dr Murjani, Sampit pada 24 Maret 2020 karena ada gejala demam, batuk, sakit tenggorokan dan badan lemah.
Selanjutnya pada 27 Maret 2020 dipulangkan setelah mendapat perawatan dan keadaan umum membaik dan stabil serta berdasarkan pemeriksaan pendukung tidak mengarah COVID-19, yang didiagnosa yakni ISPA dan hipertensi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan rapid test atau tes cepat pada 9 April 2020 ternyata hasilnya positif.
Guna menguatkan hasil tes cepat, dilakukan kembali pengambilan tes swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR sebanyak dua kali yaitu pada 10 dan 11 April 2020. Hasil PCR swab 19 April 2020 di BBLK Surabaya, Jawa Timur menunjukkan hasil positif.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk penanganan pasien dan juga pelacakan yang kontak dengan pasien, baik itu warga Seruyan maupun Kotim. Untuk warga Seruyan dan semua orang yang kontak langsung dengan pasien akan dilakukan tracking dan akan ditetapkan menjadi ODP serta akan dilakukan rapid test,” ungkap Yulhaidir.
Yulhaidir menjelaskan wilayah Seruyan diapit dua kabupaten yakni Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang sudah masuk zona merah COVID-19. Selain itu, lalu lintas orang, barang dan jasa sangat tinggi, baik menuju Kota Kuala Pembuang maupun Kecamatan Hanau dan lainnya, termasuk Kecamatan Danau Sembuluh.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Seruyan agar menaati apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” tutur Yulhaidir.
Pertengahan Maret 2020 lalu, masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diresahkan akan adanya acara Ijtima Jamaah Tabligh Zona Asia 2020 di Kompleks Darul Ulum, Kabupaten Gowa, Sulsel. Kegiatan itu direncanakan berlangsung empat hari, namun pada Kamis (19/3/2020) atau beberapa jam sebelum acara di hari pertama dimulai, agenda itu resmi dibatalkan.
Namun, ribuan jemaah dari berbagai negara sudah terlanjur datang ke acara tersebut. Mereka mesti kembali ke daerah masing-masing, termasuk warga negara asing (WNA) yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto