tirto.id - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK), menyinggung polemik warga Kampung Bayam yang digusur dari Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara. Menurut dia, pemerintah daerah harus menerapkan inti dari sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kata RK, pada penerapan sila kelima Pancasila, pemerintah daerah harus memfasilitasi warga menengah hingga atas.
"Tujuannya sila kelima, keadilan sosial. Jadi, keadilan sosial itu artinya semua difasilitasi, menengah-bawah, negara hadir," ujarnya di kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
RK menyebutkan, warga Jakarta sudah seharusnya memiliki kediaman. Warga Kampung Bayam juga sudah seharusnya memiliki tempat tinggal, meski direlokasi atau dipindah dari tempat tinggal awal mereka.
Politisi Golkar itu pun mengaku akan mencari solusi untuk warga Kampung Bayam yang semula digusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.
"Yang penting rakyat Jakarta punya rumah, tempat berteduh. Masalahnya, tetap di situ atau geser sedikit atau pindah, yang penting mereka [warga Kampung Bayam] berhak tinggal di kota ini dengan nyaman aman. Kita carikan solusinya," tutur RK.
Dalam kesempatan itu, ia berjanji untuk mengunjungi warga Kampung Bayam. RK turut mengaku tak bisa berkomentar banyak soal polemik warga Kampung Bayam. Ia mengaku akan mempelajari lebih lanjut soal polemik warga tersebut.
"Saya akan ke semua titik insyaallah. Karena saya baru, saya akan pelajari Kampung Bayam, ini itu, ini itu. Percayalah, saya cepat belajar, nanti kita ada sesi khusus kepada spesifik-spesifik isunya," tutur RK.
Untuk diketahui, warga Kampung Bayam digusur karena pembangunan JIS. Kemudian, era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI, warga Kampung Bayam dijanjikan untuk menempati Kampung Susun Bayam.
Namun, saat Kampung Susun Bayam sudah siap ditempati, warga Kampung Bayam tak diperkenankan menempati hunian berbentuk rumah susun tersebut. Hal ini terjadi saat Heru Budi Hartono menjabat Penjabat (Pj) Gubernur DKI.
Sebagian warga memilih untuk direlokasi ke Rusun Nagrak setelah dibujuk Pemprov DKI. Sementara itu, sebagian warga memilih untuk menempati Kampung Susun Bayam.
Akan tetapi, Pemprov DKI pada awal 2024 menggusur warga yang menempati Kampung Susun Bayam. Mereka dipindahkan ke hunian yang terletak di Jakarta Utara. Oleh Heru Budi, warga Kampung Bayam dijanjikan untuk dibangunkan rusun di Jakarta Utara.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang