Menuju konten utama

Mekanisme Pelaksanaan AKMI 2024 untuk Jenjang MI, MTs, dan MA

Jadwal ujian Asesmen AKMI 2024 akan digelar mulai besok, Jumat, 9 Agustus 2024. Berikut mekanisme, bentuk soal dan komponen AKMI 2024 selengkapnya.

Mekanisme Pelaksanaan AKMI 2024 untuk Jenjang MI, MTs, dan MA
Sejumlah siswa mengikuti Ujian

tirto.id - Jadwal ujian Asesmen AKMI 2024 akan digelar mulai besok, Jumat, 9 Agustus 2024. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) tersebut akan berjalan selama 23 hari hingga Sabtu, 31 Agustus 2024. Tidak ada informasi perubahan jadwal pelaksanaan AKMI 2024.

AKMI merupakan asesmen yang diadakan Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) untuk memetakan mutu pendidikan sekaligus mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya. Berikut ini beberapa fungsi dari pelaksanaan AKMI:

  • Sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah.
  • Sebagai bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.
  • Sebagai bahan menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Di sisi lain, terdapat tiga sasaran dari pelaksanaan AKMI meliputi siswa kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas 11 Madrasah Aliyah (MA) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Bentuk Soal dan Komponen AKMI 2024

Bentuk soal AKMI terdiri atas pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat. Sementara komponen soal AKMI tersusun atas aspek konten, proses kognitif, dan konteks. Berikut ini rincian komponen AKMI 2024:

AspekMembacaNumerasiSainsSosial Budaya
Konten
  • Teks Sastra
  • Teks Informasi
  • Bilangan dan aljabar
  • Geometri dan pengukuran
  • Statistik dan peluang
  • Pengetahuan sistem fisik, hidup, bumi, dan antariksa
  • Pengetahuan prosedural
  • Pengetahuan epistemik
  • Komitmen kebangsaan
  • Toleransi
  • Anti kekerasan
  • Akomodatif dan Inklusif
Proses Kognitif
  • Menemukan informasi
  • Interpretasi dan integrasi
  • Evaluasi dan refleksi
  • Pemahaman (L1)
  • Aplikasi (L2)
  • Penalaran (L3)
  • Menjelaskan fenomena secara ilmiah (K1)
  • Mengevaluasi dan merancang penyelidikan ilmiah (K2)
  • Menafsirkan data dan bukti ilmiah (K3)
  • Pemahaman (L1)
  • Aplikasi (L2)
  • Penalaran (L3)
Konteks
  • Personal
  • Saintifik
  • Sosial Budaya
  • Religius
  • Personal
  • Saintifik
  • Sosial Budaya
  • Personal
  • Lokal
  • Global
  • Personal
  • Masyarakat
  • Religius

Mekanisme Pelaksanaan AKMI 2024 Jenjang MI, MTs dan MA

Mekanisme AKMI 2024 untuk jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dilaksanakan secara online atau semi online memakai sistem AKMI berbasis Komputer (AKMI-BK). Madrasah terkait, dapat memilih moda pelaksanaan AKMI yang akan digunakan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing.

Untuk AKMI-BK online, peserta mengerjakan soal langsung pada server aplikasi AKMI Pusat secara online. Sementara bagi AKMI-BK semi online, proktor madrasah melakukan sinkronisasi server madrasah dengan server pusat secara online untuk memperoleh naskah soal.

Naskah yang diperoleh, selanjutnya dibuat offline supaya dapat dikerjakan peserta di ruang asesmen. Di akhir pelaksanaan, proktor madrasah mengirimkan hasil pekerjaan peserta ke server pusat secara online. Dalam mengerjakan soal AKMI, peserta dapat menggunakan komputer, laptop, ponsel, atau tablet.

Prosedur Pelaksanaan AKMI 2024

PELAKSANAAN UJIAN BERBASIS DIGITAL DI ACEH BARAT

Sejumlah siswa mengerjakan soal saat mengikuti ujian akhir semester berbasis digital atau 'online' dengan menggunakan telepon genggam di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 23 Aceh Barat Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Senin (5/12/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.

Dalam prosedur pelaksanaan AKMI 2024, terdapat tata tertib yang harus diperhatikan peserta. Tata tertib tersebut mencakup sebelum, ketika, dan setelah peserta mengerjakan AKMI. Berikut ini prosedur pelaksanaan AKMI 2024 untuk peserta:

  • Peserta memasuki ruangan 15 menit sebelum asesmen, ditandai dengan bunyi tanda masuk.
  • Peserta memasuki ruang ujian sesuai sesi dan tempat duduk yang ditentukan.
  • Peserta terlambat dapat mengikuti asesmen setelah mengantongi izin dari Ketua Panitia AKMI Tingkat Madrasah, tanpa adanya perpanjangan waktu pengerjaan.
  • Dilarang menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke ruang ujian.
  • Peserta mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di depan atau luar ruang ujian.
  • Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan pengawas ruang.
  • Peserta melakukan login ke sistem menggunakan username dan password dari proktor.
  • Peserta mulai mengerjakan soal, setelah ada tanda waktu.
  • Selama ujian berlangsung, peserta dilarang meninggalkan ruangan tanpa seizin pengawas.
  • Selama ujian berlangsung, peserta dilarang bertanya, bekerja sama, memberi, menerima, dan memperlihatkan jawaban soal dari kepada siapapun serta mengganti atau digantikan orang lain.
  • Peserta yang telah selesai mengerjakan, tidak boleh meninggalkan ruangan hingga waktu asesmen berakhir.
  • Peserta harus berhenti mengerjakan soal setelah tanda waktu asesmen berakhir.
  • Peserta meninggalkan ruangan ujian setelah asesmen berakhir.

Baca juga artikel terkait AKMI atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Edusains
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani