tirto.id - Jadwal ujian Asesmen AKMI 2024 akan digelar mulai besok, Jumat, 9 Agustus 2024. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) tersebut akan berjalan selama 23 hari hingga Sabtu, 31 Agustus 2024. Tidak ada informasi perubahan jadwal pelaksanaan AKMI 2024.
AKMI merupakan asesmen yang diadakan Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) untuk memetakan mutu pendidikan sekaligus mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya. Berikut ini beberapa fungsi dari pelaksanaan AKMI:
- Sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah.
- Sebagai bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.
- Sebagai bahan menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Bentuk Soal dan Komponen AKMI 2024
Bentuk soal AKMI terdiri atas pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat. Sementara komponen soal AKMI tersusun atas aspek konten, proses kognitif, dan konteks. Berikut ini rincian komponen AKMI 2024:
Aspek | Membaca | Numerasi | Sains | Sosial Budaya |
Konten |
|
|
|
|
Proses Kognitif |
|
|
|
|
Konteks |
|
|
|
|
Mekanisme Pelaksanaan AKMI 2024 Jenjang MI, MTs dan MA
Mekanisme AKMI 2024 untuk jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dilaksanakan secara online atau semi online memakai sistem AKMI berbasis Komputer (AKMI-BK). Madrasah terkait, dapat memilih moda pelaksanaan AKMI yang akan digunakan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing.
Untuk AKMI-BK online, peserta mengerjakan soal langsung pada server aplikasi AKMI Pusat secara online. Sementara bagi AKMI-BK semi online, proktor madrasah melakukan sinkronisasi server madrasah dengan server pusat secara online untuk memperoleh naskah soal.
Naskah yang diperoleh, selanjutnya dibuat offline supaya dapat dikerjakan peserta di ruang asesmen. Di akhir pelaksanaan, proktor madrasah mengirimkan hasil pekerjaan peserta ke server pusat secara online. Dalam mengerjakan soal AKMI, peserta dapat menggunakan komputer, laptop, ponsel, atau tablet.
Prosedur Pelaksanaan AKMI 2024
Dalam prosedur pelaksanaan AKMI 2024, terdapat tata tertib yang harus diperhatikan peserta. Tata tertib tersebut mencakup sebelum, ketika, dan setelah peserta mengerjakan AKMI. Berikut ini prosedur pelaksanaan AKMI 2024 untuk peserta:
- Peserta memasuki ruangan 15 menit sebelum asesmen, ditandai dengan bunyi tanda masuk.
- Peserta memasuki ruang ujian sesuai sesi dan tempat duduk yang ditentukan.
- Peserta terlambat dapat mengikuti asesmen setelah mengantongi izin dari Ketua Panitia AKMI Tingkat Madrasah, tanpa adanya perpanjangan waktu pengerjaan.
- Dilarang menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke ruang ujian.
- Peserta mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di depan atau luar ruang ujian.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan pengawas ruang.
- Peserta melakukan login ke sistem menggunakan username dan password dari proktor.
- Peserta mulai mengerjakan soal, setelah ada tanda waktu.
- Selama ujian berlangsung, peserta dilarang meninggalkan ruangan tanpa seizin pengawas.
- Selama ujian berlangsung, peserta dilarang bertanya, bekerja sama, memberi, menerima, dan memperlihatkan jawaban soal dari kepada siapapun serta mengganti atau digantikan orang lain.
- Peserta yang telah selesai mengerjakan, tidak boleh meninggalkan ruangan hingga waktu asesmen berakhir.
- Peserta harus berhenti mengerjakan soal setelah tanda waktu asesmen berakhir.
- Peserta meninggalkan ruangan ujian setelah asesmen berakhir.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani