Menuju konten utama

Ketua PWNU DIY: Kasus Penusukan Kado Menyakitkan di Hari Santri

Kasus penusukan santri di Yogyakarta dinilai menjadi kado menyakitkan di Hari Santri 2024.

Ketua PWNU DIY: Kasus Penusukan Kado Menyakitkan di Hari Santri
Ribuan santri dan orangtuanya memadati Mapolda DIY dalam aksi solidaritas, Selasa (29/10/2024). tirto.id/Siti Fatimah

tirto.id - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DIY, Zuhri Muhdor, menyatakan insiden penusukan santri di Prawirotaman, Kota Yogyakarta adalah sebuah peristiwa menyakitkan. Dia sebut, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/10/2024) beriringan dengan Hari Santri yang diperingati pada Selasa (22/10/2024).

“Ketika sedang berada di peringatan Hari Santri 2024, ada peristiwa yang dianggap bagi santri kado yang menyakitkan,” ujar Zuhri dalam aksi solidaritas santri di Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).

Melalui aksi solidaritas, Zuhri menyatakan terima kasih kepada Polda DIY sebab telah menangkap tujuh terduga pelaku penusukan terhadap santri di Prawirotaman.

“Terima kasih pada jajaran polisi yang telah memenuhi tuntutan kami,” ucapnya.

Zuhri juga menyatakan terima kasihnya telah memfasilitasi aksi yang disebutnya bukan untuk ujuk gigi, tapi unjuk rasa cinta ke Polda DIY.

“Kami ingin Yogyakarta aman bagi seluruh suku bangsa di DIY. Bukan hanya kita asli Yogyakarta, tapi seluruh Nusantara kami harap nyaman di DIY," kata Zuhri.

Selanjutnya, Zuhri berharap terjalin sinergi antara pihaknya dengan Polda DIY dalam upaya menjaga kondusifitas di DIY.

Orasi aksi solidaritas santri juga dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Ida Rufaida. Dia mengaku prihatin terhadap insiden penusukan santri dan maraknya peredaran miras di DIY.

“Alhamdulillah bisa bersama di sini mengadakan unjuk rasa atas penusukan santri dan maraknya miras di DIY. Sungguh kami prihati. Kami semua tahu betapa bahaya miras,” kata dia.

Mengutip sebuah riwayat, Ida bercerita tentang seorang pemuda soleh yang ditangkap oleh pelacur. Kemudian pelacur tersebut memberikan tiga pilihan. Pemuda ditawarkan untuk menzinai, membunuh, dan minum miras.

“Seolah miras adalah pilihan paling ringan. Tapi dengan memilih miras, ternyata pemuda tersebut mabuk. Dia lantas menzinai dan membunuh pelacur tersebut sekaligus. Inilah jadi keprihatinan, betapa bahaya miras," kata Ida, kemudian diikuti sorak massa aksi.

Oleh sebab itu, Ida menekankan pentingnya pengendalian peredaran miras di Yogyakarta. Bahkan, dia mendorong pencabutan izin peredaran miras.

“Sebagai pelaku kebijakan, jangan kita dihentikan perizinan. Cabut perizinan itu. Mudah-mudahan kalau bisa dilakukan jadi amal jariah luar biasa,” kata Ida mengobarkan semangat massa aksi.

Baca juga artikel terkait KASUS PENUSUKAN atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz