tirto.id - Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2024 Periode 2 telah diumumkan. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 17 November 2024 mendatang melalui laman SSCASN.
Jadwal seleksi PPPK 2024 Periode 2 ditujukan untuk pelamar yang berkedudukan sebagai Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah serta lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB No. B/4543/SM.01.00/2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 27 September 2024 secara resmi telah merilis jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Jadwal seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi periode 1 dan 2. Dalam tulisan ini akan berfokus kepada jadwal seleksi PPPK 2024 Periode 2 yang ditujukan bagi Pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di Instansi Daerah.
Jadwal dan Tahapan Seleksi Tes PPPK 2024 Periode 2
Jadwal dan tahapan seleksi tes PPPK 2024 Periode 2 secara umum dibagi empat pelaksanaan utama meliputi masa pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan.
Adapun jadwal dan tahapan lengkap tes PPPK 2024 Periode 2 secara lengkap dapat dilihat sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025*
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025*
- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025**
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April - 17 Mei 2025***
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 22 Mei 2025***
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025***
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.
*: Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
**: Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
***: Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
Jadwal dan tahapan merupakan salah satu hal yang seyogianya diketahui dan dipahami peserta seleksi PPPK 2024. Oleh sebab itu, berikut ini link unduh jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2024 bentuk PDF sebagai acuan peserta:
LINK UNDUH JADWAL DAN TAHAPAN SELEKSI PPPK 2024 PDF
Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2024, pelamar harus memenuhi dua jenis persyaratan meliputi khusus dan umum. Persyaratan khusus akan diumumkan masing-masing instansi. Adapun persyaratan umum pelamar seleksi PPPK 2024 sebagai berikut:
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Urutan Prioritas Kelulusan Seleksi PPPK 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, ada empat urutan prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 sebagai berikut:
- Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani