Menuju konten utama

Format Ukuran Berkas Pendaftaran PPPK Teknis 2024 & Ketentuannya

Format ukuran berkas pendaftaran PPPK Teknis 2024 bisa dipelajari calon pelamar. Simak apa saja daftar ketentuannya dan cara unggah dokumen.

Format Ukuran Berkas Pendaftaran PPPK Teknis 2024 & Ketentuannya
Ilustrasi dokumen atau surat lamaran kerja. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Format ukuran berkas pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2024 perlu dicermati peserta. Apa saja daftar ketentuannya?

Pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai 1 Oktober. Peserta dapat melakukan proses registrasi dengan membikin akun via laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Nasional (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, terdapat persyaratan umum dan khusus yang wajib dipenuhi peserta sesuai dengan formasi yang dilamar. Daftar persyaratan khusus mencakup sejumlah dokumen dengan format dan ukuran berkas yang disyaratkan.

Bagaimana ketentuan terkait format ukuran berkas pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2024? Simak ulasannya.

Penjelasan Format dan Ukuran Dokumen Pendaftaran PPPK Teknis 2024

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Teknis Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda. Hal ini berdasarkan dengan persyaratan instansi yang dilamar.

Kendati demikian, pelamar dapat mengetahui masing-masing penjelasan format dan ukuran dokumen pendaftaran PPPK Teknis ketika akan mengunggah dokumen.

Berikut adalah beberapa contoh penjelasan format dan ukuran dokumen pendaftaran PPPK Teknis 2024 yang wajib dipenuhi:

  • Surat pernyatana sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangi dan dibubuhi meterai: Ukuran maksimal 1000 KB dalam bentuk file PDF.
  • Surat lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangi dan dibubuhi meterai: Ukuran maksimal 1000 KB dalam bentuk file PDF.
  • Surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja dengan pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang dilamar: Ukuran maksimal 1000 KB dalam bentuk file PDF.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan dari Dukcapil/Bukti Identitas Kependudukan lainnya: Ukuran maksimal 500 KB dalam bentuk file PDF.
  • Surat keterangan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan ditandatangani pimpinan unit kerja: Ukuran maksimal 3000 KB dalam bentuk file PDF.
  • Ijazah asli. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan ijazah yang disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan: Ukuran maksimal 1000 KB dalam bentuk file PDF.
  • Transkrip/Daftar Nilai asli. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan: Ukuran maksimal 1000 KB dalam bentuk file PDF.
  • Pasfoto formal latar belakang warna merah: Ukuran maksimal 500 KB dalam bentuk file PDF.

Ketentuan Unggah Dokumen Seleksi PPPK Teknis 2024

Sejumlah ketentuan perlu dipenuhi selama melakukan unggah dokumen seleksi PPPK Teknis 2024.

Berikut adalah aturan lengkap ketentuan unggah dokumen seleksi PPPK Teknis 2024:

  • Format berkas yang diterima: PDF atau JPEG sesuai ketentuan jenis dokumen.
  • Ukuran minimal setiap berkas adalah 500KB dengan ukuran maksimal tergantung jenis berkas.
  • Jika ukuran berkas melebihi ketentuan, sila kecilkan resolusi dengan catatan tulisan pada berkas harus terbaca dengan jelas.
  • Segala bentuk salah unggah/unggah tertukar/bekas unggah tidak terbaca menjadi tanggung jawab pelamar.
  • Jika sudah selesai, cek hasil unggah dengan menekan tombol "Lihat".

Cara Unggah Dokumen Pendaftaran PPPK Teknis 2024

Cara unggah dokumen pendaftaran PPPK Teknis 2024 bisa dilakukan dengan mengikuti tahapan-tahapan di bawah ini:

  • Login dengan klik "Masuk".
  • Isikan Nomor Induk Kependudukan dan Password.
  • Masukkan kode captcha yang tertera.
  • Tekan "Masuk".
  • Pelamar menyelesaikan proses "Memilih Jenis Seleksi" dan "Mendaftar Formasi dan Riwayat".
  • Kemudian masuk tahap "Unggah Dokumen".
  • Tekan menu "DOKUMEN".
  • Siapkan tipe dokumen dan ukuran yang akan diunggah ke sistem.
  • Klik "Unggah" dan masukkan dokumen sesuai ketentuan.
  • Selanjutnya adalah tekan "Unggah".
  • Nantinya muncul muncul "Notifikasi Unggah Dokumen".
  • Pilihan jenis meterai dan pilih dokumen. Klik "Simpan".
  • Status dokumen lantas menjadi "Sudah Diunggah" jika proses unggah berhasil.
  • Jika pelamar yakin semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, tekan "Selanjutnya".
  • Selesai.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra