tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, akan memburu pelaku yang terlibat dugaan kecurangan (fraud) di PT Indofarma Tbk. Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan kecurangan di tubuh perusahaan farmasi pelat merah itu.
"Sama kan bersama BPK, kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Kasus fraud ya fraud. Korupsi kita tangkap," katanya tegas Erick saat ditemui wartawan usai acara Relaunching Yayasan BUMN, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Erick juga tengah mengatur waktu untuk berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Erick mengatakan, oknum bisa di berbagai instansi. Akan tetapi, pengejaran dan penangkapan pelaku penting demi mempertanggungjawabkan atas temuan kecurangan tersebut.
"Kalau masalah oknum kan bisa terjadi di mana pun. Kalau dibilang BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi," beber Erick.
Mantan pemilik klub bola Inter Milan ini memastikan dirinya tidak akan lepas tangan setelah muncul temuan fraud di Indofarma. Erick memastikan Kementerian BUMN akan mencari cara untuk menyelamatkan perusahaan farmasi plat merah itu. Akan tetapi, pria yang juga Ketua Umum PSSI itu enggan memberitahukan langkah penyelamatan yang akan dilakukannya kepada Indofarma.
"Banyak lah. Banyak strategi-strategi yang kita bisa lakukan," ucap dia.
Pada saat yang sama, Kementerian BUMN juga akan membenahi tata kelola perusahaan agar menjadi lebih baik, termasuk salah satu caranya adalah dengan melunasi hutang-hutang vendor.
Perlu diketahui, berdasar laporan keuangan Indofarma, pada kuartal I 2023, total utang usaha perusahaan kepada pihak ketiga mencapai Rp525 milar.
Utang terbesar bersumber dari pengadaan sejumlah obat Covid-19 oleh Myland Laboratories Limited sebesar Rp73,6 miliar. "Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri harus kita bisa kelola dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan. Termasuk tentu hutang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," tutur Erick.
Sementara itu, dalam Laporan Hasil Pemerikaan (LHP) BPK Nomor: 10/5/X-XX/02/2024 pada 29 Februari 2024 atas investigasi kepada Kejaksaan Agung, setidaknya 10 dari 18 masalah di tubuh Indofarma terindikasi kasus fraud di dalam PT Indofarma Tbk.
Temuan-temuan tersebut di antaranya seperti indikasi kerugian IGM senilai Rp157,33 miliar atas transaksi business unit FMCG. Kemudian indikasi kerugian IGM atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.
Lalu, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke. Indikasi kerugian IGM senilai Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening IGM.
Lebih lanjut, temuan juga mencatat masalah pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi dengan indikasi kerugian IGM senilai Rp24,35 miliar. Selain itu juga ada kerja sama distribusi alkes TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai berindikasi merugikan IGM senilai Rp4,50 miliar atas pembayaran yang melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan IGM senilal Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher