Menuju konten utama

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,40 Persen pada Juli 2024

Perry sebut per​bankan juga mengoptimalkan sumber pendanaan selain dari DPK, antara lain melalui penerbitan surat-surat berharga dan pinjaman.

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,40 Persen pada Juli 2024
Direktur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (Tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)

tirto.id - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2024 tercatat 12,40 persen secara year to year (YoY). Hal ini diungkapkan Perry dalam pengumuman hasil rapat Dewan Gubernur BI pada Agustus 2024, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

“Perkembangan ini ditopang sisi penawaran, di mana minat penyaluran kredit tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga) Juli 2024 sebesar 7,72% (yoy),” kata Perry.

Untuk memperkuat pendanaan, Perry mengatakan per​bankan juga mengoptimalkan sumber pendanaan selain dari DPK, antara lain melalui penerbitan surat-surat berharga dan pinjaman.

“Sisi permintaan juga mendukung pertumbuhan kredit bersumber dari permintaan korporasi sejalan dengan kinerja penjualan yang masih kuat,” kata dia.

Ia menambahkan, sumber dari pertumbuhan kredit ialah dari permintaan korporasi. Hal ini sejalan dengan kinerja penjualan yang masih kuat. Di sisi lain, kata Perry, permintaan kredit rumah tangga masih tinggi, terutama pada kredit pemilikan rumah (KPR).

“Secara sektoral, pertumbuhan kredit yang tinggi terjadi pada mayoritas sektor ekonomi, terutama pada sektor industri, listrik, gas, dan air (LGA), dan pengangkutan,” kata dia.

Perry menyebut, berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 15,20% (yoy), 11,60% (yoy), dan 10,98% (yoy) pada Juli 2024. Pembiayaan syariah dan kredit UMKM tumbuh masing-masing sebesar 11,75% (yoy) dan 5,16% (yoy).

“Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan berada pada batas atas kisaran 10-12%,” kata dia.

Sementara itu, likuiditas perbankan memadai sejalan dengan implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia, termasuk Kebijakan Insentif Likuiditas.

“Likuiditas yang memadai serta efisiensi perbankan dalam pembentukan harga yang semakin baik sejalan dengan kebijakan transparansi SBDK, berdampak positif pada suku bunga perbankan yang tetap terjaga,” kata dia.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Abdul Aziz