tirto.id - Ketika suaminya harus menjalani perawatan di RS DKT Dr. Soetarto, Yogyakarta, Yuni Kaswanti merasakan langsung kemudahan layanan kesehatan yang dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Warga Gondokusuman tersebut mengaku proses pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) berlangsung cepat sejak pertama kali tiba di rumah sakit.
“Langsung. Kita datang langsung ada pelayanan. Ya menggunakan jaminan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ya. Saya dan suami peserta di kelas dua,” ujar Yuni saat mendampingi suaminya.
Bagi Yuni, kecepatan pelayanan menjadi hal yang sangat berarti, terutama saat keluarga sedang menghadapi kondisi darurat. Ia menilai proses administrasi maupun penanganan medis berjalan lancar sehingga dirinya dapat lebih fokus mendampingi suami selama menjalani perawatan.
Menurut Yuni, pelayanan yang diterima juga tidak berbeda dengan pasien umum. Pengalaman tersebut ia rasakan tidak hanya saat menjadi peserta JKN kelas dua, tetapi juga ketika sebelumnya terdaftar sebagai peserta kelas tiga.
“Mudah, tidak sulit, seperti kemarin ke IGD langsung dilayani cepat, langsung diberikan perawatan, tidak menunggu lama dan juga tidak pernah ada yang dibeda-bedakan. Selama ini pelayanan selalu sama, walaupun dulu juga pernah kami terdaftar di kelas 3 dan sama saja dengan pelayanan pasien umum. Tetap maksimal kami rasa,” kata Yuni.
Perempuan tersebut telah menjadi peserta JKN sejak 2016, tepat setelah dirinya dan suami menikah. Selama hampir satu dekade memanfaatkan program tersebut, ia menilai kualitas layanan kesehatan di Yogyakarta terus memberikan pengalaman yang positif, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.
“Di wilayah Yogyakarta, saya rasakan pelayanan dari puskesmas pun sudah baik dan pelayanannya bagus. Untuk di rumah sakit, mulai dari perawat-perawatnya juga bagus, baik dan juga ramah-ramah kepada pasien dan keluarga,” tandasnya.
Selain pelayanan yang dinilai memuaskan, Yuni juga merasakan manfaat besar dari sisi perlindungan finansial. Seluruh kebutuhan pengobatan dan perawatan suaminya ditanggung melalui JKN sehingga keluarga tidak perlu memikirkan biaya tambahan selama proses pengobatan berlangsung.
“Tidak ada yang namanya biaya tambahan selama menggunakan JKN ini. Dari perawatan sampai obat yang kita konsumsi semuanya gratis sudah dijamin. Kalau tidak ada JKN pasti biaya pengobatan akan besar dan cukup berat bagi keluarga. Tapi sudah pakai JKN jadi tinggal fokus ke kondisi suami,” ujarnya.
Menurut Yuni, kepastian pembiayaan tersebut memberikan ketenangan tersendiri bagi keluarga. Di tengah upaya pemulihan suami, ia tidak dibebani kekhawatiran mengenai biaya pengobatan yang harus dikeluarkan.
Meski telah merasakan pelayanan yang baik, Yuni berharap kualitas layanan JKN dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat terus ditingkatkan. Ia ingin semakin banyak peserta mendapatkan pengalaman pelayanan yang cepat, ramah, dan setara seperti yang ia rasakan.
“Untuk harapan saya ke depan untuk BPJS Kesehatan semakin bagus, semakin baik. Untuk pelayanan rumah sakit juga harapannya semakin bagus, semakin baik. Pelayanannya sudah bagus, sudah ramah-ramah pelayanannya,” harapnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id
































