tirto.id - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKPK 65) Bedjo Untung beserta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang Hak Asasi Manusia (HAM) menyerahkan dokumen jumlah kuburan massal kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, (9/5/2016).
"YPKP 65 secara resmi menyerahkan rangkuman dan catatan tentang kuburan massal yang ada di Indonesia, yang kami temukan ada 122 kuburan massal yang diperkirakan ada 13.999 mayat di dalamnya. Kuburan itu tersebar di Jawa dan Sumatera," kata Bedjo seusai menemui Luhut di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.
Bedjo mengatakan, suatu saat data tersebut dapat berubah karena saat ini timnya masih terus melakukan penelitian mengenai keberadaan kuburan massal tersebut.
"Kuburan massal itu belum semuanya didata, seperti daerah Bali, Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB belum dihitung, apalagi ada juga korban 65 yang dibunuh dan dibuang ke laut atau ke sungai, seperti Sungai Ular, Asahan, Brantas, Bengawan Solo, itu banyak sekali," kata Bedjo.
Terkait dengan penyerahan catatan tersebut, Bedjo juga meminta agar Menkopolhukam dapat menjamin kemananan anggota YPKP 65 bersama saksi pelaku dan saksi korban.
Selain itu, dia juga meminta agar kuburan masal itu tidak digusur, dirusak dan dipindahkan, bahkan dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Bapak Luhut dengan lugas menjawab bahwa mereka akan menjamin keamanannya. Dia mengatakan, 'negara ini negara besar maka keselamatan akan dijamin, saya akan perintahkan dan menelepon ke kodam dan kodim'," kata Bedjo .
Bedjo juga mengatakan, saat ini para korban di daerah masih sering mendapatkan intimidasi, teror dan ancaman. Bahkan, kata dia, teror tersebut terjadi saat timnya ingin datang ke Jakarta.
"Saya menangkap omongan Pak Luhut serius dan dia dengan tegas akan menjamin keamanan kami, dia juga menyampaikan simpatinya terhadap korban," kata dia.
Bedjo berharap, setelah penyerahan catatan tersebut, Menkopolhukam dapat langsung menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi kuburan massal.
Ia menambahkan, Menkopolhukam juga berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut, minimal dengan merehabilitasi para korban.
"Tadi dia menyinggung persoalan 1965 akan diselesaikan minimal ada rehabilitasi umum mengambalikan hak korban seperti sebelum 1965, itu hasil rangkuman dari simposium, walaupun belum disampaikan secara resmi, saya melihat ada semangat Menkopolhukam akan menyelesaikan kasus ini supaya tidak jadi beban sejarah," kata dia.
Bedjo juga mengaku terharu dengan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini. "Baru kali ini secara terbuka Menkopolhukam mengundang kami dan bicarakan masalah 1965 secara terbuka dan dia akan menyelesaikannya. Saya menyambut baik, apalagi dia menugaskan bawahannya untuk meninjau lokasi kuburan masal yang bisa digali," kata Bedjo.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Putu Agung Nara Indra