tirto.id - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) melaporkan temuan 346 kuburan massal tragedi 1965 ke Komnas HAM. Ketua YPKP 65, Bedjo Untung mengatakan kuburan massal itu tersebar di 16 provinsi.
"Secara khusus, pada hari ini Kamis 3 Oktober 2019, bertepatan dengan Aksi Kamisan yang ke-604, YPKP 65 melaporkan temuan 346 titik lokasi kuburan massal para korban kejahatan Genosida 65 yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia," ujar Ketua YPKP 65, Bedjo Untung, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
"Temuan kuburan massal para korban kejahatan Genosida 1965-66 ini sangat penting, bukan saja sebagai jejak kejahatan terhadap kemanusiaan yang pemah terjadi, tetapi juga dapat dijadikan bukti hukum bahwa pembantaian (massacres) massal besar-besaran," lanjutnya.
Bedjo mengatakan temuan 346 lokasi kuburan massal hingga 10 Oktober 2019 ini masih bertambah bertambah lagi.
Dia merinci kuburan massal itu tersebar di Provinsi Jawa Tengah (119 lokasi), DI Yogyakarta (9), Jawa Timur (116), Jawa Barat (7), Banten (1), Aceh (7), Sumatera Utara (17), Sumatera Barat (22), Riau dan Kepulauan Riau (6), Sumatera Selatan (2), Lampung (8), Ball (11), Kalimantan Timur (1), Kalimantan Tengah (1), Sulawesi (9), Nusa Tenggara Timur (10).
YPKP 65 ditemui oleh Kabiro Penegakan HAM dari Komnas HAM Imelda Saragih saat menyampaikan temuan kuburan massal. Bedjo meminta Komnas HAM agar kuburan massal itu dapat dirawat.
"Komnas HAM supaya merawat dan menjaga supaya kuburan massal tidak dirusak maupun dihilangkan, karena sekarang ada indikasi banyak tempat sudah di-bulldozer, dijadikan mal, dijadikan pariwisata," ujarnya.
Bejdo memaparkan beberapa lokasi yang hendak dibongkar untuk dijadikan lokasi pariwisata adalah di Purwodadi, Malang, Pemalang, dan Widuri.
"Ada kuburan massal yang masih apik karena dirawat oleh masyarakat setempat karena di tempat itu ada tokoh berwibawa bagi masyarakat dikubur di sana," ujar Bedjo.
Selanjutnya, Bedjo meminta agar Komnas HAM bisa melakukan investigasi terhadap temuan kuburan massal oleh YPKP 65. Bedjo pun memberikan sejumlah alamat dari kuburan massal tersebut.
"Komnas HAM harus punya data sendiri utk melakukan assesment verifikasi dan kami siap bekerja sama untuk menunjukkan lokasi mana," minta Bedjo.
"Jadi kalau boleh saya bilang berarti Komnas HAM perlu membuat tim penyelidik lagi, kalau dulu itu ada tim penyelidik soal tragedi 65, yang sekarang sudah kasih rekomendasi, ini sekarang khusus masalah kubur massal," lanjutnya.
Bedjo berharap agar Komnas HAM bisa menindaklanjuti kuburan massal tersebut sebagai alat bukti tambahan dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"[Sebagai] upaya [agar] Jaksa Agung tidak lagi berkelit kurangnya alat bukti. Kami cukup banyak alat bukti, kuburan massal, dan beberapa kesaksian," tegas Bedjo.
Terakhir, Bedjo meminta agar para korban yang sudah tua bisa mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan secara hukum.
"Jadi, intinya saya sekali lagi mengharapkan Komnas HAM untuk secara serius karena sudah 54 tahun persoalan kami nyaris dilupakan," pungkasnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Gilang Ramadhan