tirto.id - Pemerintah AS melakukan investigasi terhadap YouTube karena diduga mengabaikan keamanan anak-anak. YouTube bisa dikenakan denda dan sanksi jika terbukti melanggar privasi pengguna anak-anak.
Federal Trade Commission merilis laporan investigasi usai menerima banyak komplain dari pelanggan dan advokat keamanan.
Melansir Washington Post, komplain terhadap YouTube pada umumnya berkaitan dengan kegagalan platform milik perusahaan teknologi Google tersebut dalam melindungi anak-anak yang menggunakan layanan streaming video dan mengumpulkan data mereka.
YouTube diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA) sebuah hukum yang disahkan pada tahun 1998 yang melarang pelacakan dan penargetan pengguna di bawah usia 13 tahun.
Platform tersebut juga diminta untuk memperbaiki praktek terhadap penjagaan privasi anak-anak. Federal Trade Commission memaksa platform tersebut untuk tidak lagi mengabaikan privasi anak-anak.
Masih menurut Washington Post, sebagian masalah yang disoroti dalam investigasi ini adalah layanan share video ke beberapa platform media online, seperti Instagram dan Snapchat, serta permainan Fortnite.
YouTube menyanggah bahwa layanan tersebut diperuntukkan bagi pengguna dewasa, dan mereka melakukan sesuatu jika ada anak di bawah umur yang ketahuan menggunakan fitur tersebut.
Meskipun begitu, fitur tersebut masih dapat digunakan anak-anak dan pra-remaja. Hal tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap upaya perlindungan keamanan bagi anak-anak di dunia online.
Tekanan terhadap YouTube terus dilakukan meski media sosial itu telah mengembangkan aplikasi YouTube Kids, yang khusus diperuntukkan bagi anak-anak. Namun, algoritma yang digunakan dalam aplikasi tersebut masih mengarahkan anak-anak ke konten berbau seksual anak-anak.
“Kami menyadari kami punya banyak ide untuk mengembangkan YouTube tapi paling banter hanya berakhir di situ, ide,” kata salah seorang juru bicara YouTube, dikutip CNet.
Lebih lanjut, pihak YouTube mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan dan mencoba, seperti batasan bagi pengguna live-streaming anak-anak atau membarui kebijakan mengenai ujaran kebencian.
Para ahli juga mengatakan YouTube telah lama mengabaikan COPPA. Tahun lalu, lebih dari 20 kelompok mengirim komplain meresahkan mengenai kebiasaan anak-anak yang tidak mendapat pendampingan orang tua ketika mengakses YouTube.
“Berbagi perangkat dalam keluarga juga bagian dari masalah,” kata Dona Fraser, wakil presiden dari Children’s Advertising Review Unit, sebuah badan indwpenndwn yang memonitor iklan terhadap anak-anak, seperti dilansir Fortune.
Orang tua pada umumnya memperbolehkan anak mengakses sosial media, utamanya YouTube dengan perangkat orang tua, yang mana terdaftar sebagai pengguna dewasa dan hal tersebut membuat anak-anak rentan terekspos konten dewasa yang tidak seharusnya.
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora