Menuju konten utama

Yorrys Jelaskan Hubungan Setya Novanto dan Rudi Alfonso

Yorrys mengaku tidak mengetahui komunikasi antara Rudi, Miryam, Markus, dan Setnov perihal pembuatan skenario korupsi e-KTP.

Yorrys Jelaskan Hubungan Setya Novanto dan Rudi Alfonso
Yorrys Raweyai. antara foto/yudhi mahatma.

tirto.id - Mantan Korbid Polhukam DPP Golkar Yorrys Raweyai menyebut ada hubungan di luar kepartaian antara Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) dan Ketua Bidang Hukum Golkar Rudi Alfonso.

"Salah satu, karena dia (Rudi) ketua bidang hukum. Tapi hubungan persahabatan dan pekerjaan antara Rudi dan ketua umum (Setnov) itu kan bukan baru, artinya sudah lama," kata Yorrys di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10/2017).

Pernyataan itu diungkapkan Yorrys ketika menjelaskan proses pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadapnya. Ia mengaku ditanya perihal hubungan Rudi, Markus Nari, Miryam S Haryani dan Setnov.

"Karena Rudi Alfonso itu Ketua Bidang Hukum di bawah Korbid Polhukam, makannya mereka (penyidik KPK) tanya bagaimana mekanisme organisasi, kemudian apa yang saya pahami tentang masalah-masalah yang ada di dalam bidang hukum di partai, jadi lebih pada kasus hukum saja," kata Yorrys.

Namun, Yorrys mengaku tidak mengetahui komunikasi antara Rudi, Miryam, Markus, dan Setnov perihal pembuatan skenario korupsi e-KTP. "Ya, masak harus tahu, kan tidak harus tahu semua itu kan. Tadi ditanyain juga, mengenai grup advokat DPP Partai Golkar lah, saya bilang saya enggak pernah pahamin itu," kata Yorrys.

Selain itu, Yorrys juga megaku tidak mengetahui peran Rudi terkait upaya Markus menghalangi penyidikan KPK sampai penarikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam.

Meski begitu, Yorrys menyebut Rudi merupakan pemegang kasus hukum di Partai Golkar melalui firma hukum yang dimilikinya. Baik kasus di pusat, maupun kasus di daerah. Termasuk saat Setnov terjerat sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Dan sebagai teman yang cukup baik dengan ketua umum (Setnov), sehingga hampir semua kasus kasus ketua umum dan kader Golkar di daerah ditangani bidang hukum," kata Yorrys.

Sebelumnya, nama Rudi Alfonso muncul dalam persidangan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Rudi diduga mempengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam BAP.

Pengacara Elza Syarief dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (21/8) lalu menyatakan mendapat informasi bahwa Rudi memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Rudi diduga memengaruhi agar para saksi mencabut keterangan.

Elza mengetahui informasi tersebut saat mendengar percakapan pengacara Farhat Abbas dengan seseorang melalui telepon. Saat itu, menurut Elza, lawan bicara Farhat adalah seorang kader Partai Golkar yang dipanggil dengan nama Zul.

Tidak hanya itu, nama Rudi juga disebut dalam persidangan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu jaksa KPK mengonfirmasi kepada Direktur PT Quadra Solutions Ahmad Fauzi, mengenai barang bukti berupa kertas tagihan dan bukti transfer Rp2 miliar kepada Persekutuan Alfonso and Partner.

Adapun PT Quadra Solutions merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek e-KTP dan tergabung dalam Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto