Menuju konten utama

YLKI Sebut Kebijakan Bagasi Berbayar Lion Air Harus Diawasi

“Saya kira harus diwaspadai oleh Kementerian Perhubungan agar jangan sampai kebijakan bagasi berbayar ini menjadi opsi dan formula kenaikan tarif terselubung oleh maskapai penerbangan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi

YLKI Sebut Kebijakan Bagasi Berbayar Lion Air Harus Diawasi
sejumlah penumpang berjalan menuju pesawat di bandara internasional adi sucipto, yogyakarta, senin (18/4).antarafoto/anis efizudin/ama/16

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai maskapai penerbangan yang menghilangkan kebijakan bagasi gratis tidak menyalahi aturan. Akan tetapi, YLKI menyebutkan bahwa prosesnya harus diawasi sehingga kebijakan tersebut tidak lantas disalahgunakan oleh maskapai penerbangan yang bersangkutan.

“Saya kira harus diwaspadai oleh Kementerian Perhubungan agar jangan sampai kebijakan bagasi berbayar ini menjadi opsi dan formula kenaikan tarif terselubung oleh maskapai penerbangan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di kawasan Kuningan, Jakarta pada Kamis (10/1/2019).

Lebih lanjut, Tulus menduga kebijakan untuk mengenakan biaya bagasi itu lantaran maskapai penerbangan harus beradaptasi dengan biaya operasional yang meningkat. Langkah itu pun lantas ditempuh agar harga tiket pesawat tidak mengalami kenaikan secara signifikan, namun mereka mengenakan biaya tambahan untuk bagasi.

“Kalau alasannya mau meningkatkan pelayanan, itu kan mandatory. Setiap saat memang harus dilakukan, baik ada pengenaan biaya bagasi atau tidak. Tapi yang jelas adanya bagasi berbayar itu sebenarnya meruntuhkan klaim tarif pesawat LCC (penerbangan bertarif rendah),” jelas Tulus.

Masih dalam kesempatan yang sama, Tulus turut menyampaikan pandangan YLKI terkait harga tiket pesawat sekarang ini. Ia menyebutkan bahwa kenaikan tarif pesawat tidak masalah asalkan masih sesuai dengan ketentuan tarif batas bawah dan batas atas.

Sepanjang masih berada pada koridor ketentuan, Tulus menilai maskapai penerbangan tidak bisa ditegur. Hanya saja apabila kenaikannya sudah lebih tinggi dari batas atas, atau maskapai penerbangan melakukan banting harga di bawah batas bawah, barulah perlu menjadi sorotan.

“Karena melanggar batas tarif itu pelanggaran berat. Soal mahal atau tidaknya itu kan masalah ekonomi, yang terkait permintaan dan ketersediaan. Kita harus melihatnya, apakah menyentuh batas atau tidak,” ujar Tulus.

Setelah Lion Air dan Wings Air menghapus kebijakan bagasi gratisnya per 8 Januari 2018 lalu, maskapai penerbangan Citilink pun mengumumkan peraturan serupa pada hari ini (10/1/2019). Adapun kebijakan tersebut disebutkan maskapai merupakan bentuk penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi.

Baca juga artikel terkait LION AIR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari