Menuju konten utama
Kasus Viostin DS & Enzyplex

YLKI Desak Pharos dan Medifarma Beri Kompensasi Konsumen

YLKI minta produsen dua konsumen yang telah mengonsumsi suplemen makanan yang terbukti mengandung DNA babi.

YLKI Desak Pharos dan Medifarma Beri Kompensasi Konsumen
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. FOTO/Istimewa.

tirto.id - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk memberikan kompensasi kepada konsumen yang telah mengonsumsi suplemen makanan yang terbukti mengandung DNA babi.

"Minimal mengembalikan sejumlah uang kepada konsumen sesuai dengan nilai pembeliannya," kata Tulus melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Selain itu, Tulus juga mendesak PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia karena keteledoran atau kesengajaan memasukkan DNA babi yang sangat merugikan konsumen.

Tulus mengatakan kejadian itu sangat merugikan terutama konsumen muslim. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, proses produksi dan isi obat harus bersertifikat halal.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran Viostin DS dan Enzyplex di pasaran sekaligus menghentikan produksi kedua produk tersebut. Hal ini menyusul hasil pengujian sampel uji rujuk dua produk itu yang terbukti positif mengandung DNA babi.

Viostin DS sejenis suplemen kesehatan tulang produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar SD051523771. Obat khusus ini ditujukan untuk orang yang memiliki masalah pada tulang terutama karena adanya pengeroposan tulang dan daerah persendian.

Sementara suplemen lambung Enzyplex diproduksi oleh Medifarma Laboratories dengan nomor DBL7214704016A1. Izin kedua produk sejak 2016 itu akhirnya dicabut.

BPOM telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.

Terkait dicabutnya izin edar suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex, peredaran Viostin DS di beberapa apotek di Yogyakarta dan sekitarnya sudah dihentikan. Namun Enzyplex masih bisa ditemukan di beberapa apotek dan toko obat.

Menurut Rosi, karyawan Apotek Kimia Farma di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo menjelaskan Viostin DS sudah tidak dijual sejak sebulan lalu. Alasan Viostin DS dicabut dari peredaran karena mengandung DNA babi.

“Viostin DS sudah ditarik. Sekitar satu bulan, sejak awal tahun ini,” ujar Rosi saat dihubungi Tirto, Rabu (31/1/2018).

Baca juga artikel terkait BPOM

tirto.id - Kesehatan
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri