Menuju konten utama

YLBHI Desak Kapolri Profesional Agar Tak Ada Korban Salah Tangkap

YLBHI menilai bahwa kasus-kasus salah tangkap selama ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem peradilan pidana.

YLBHI Desak Kapolri Profesional Agar Tak Ada Korban Salah Tangkap
Gedung YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) ditutup kain hitam pada acara Semacam Festival Vo. 03 yang sekaligus untuk mengenang satu tahun penyerangan gedung YLBHI pada 2017 lalu, Jakarta, Jumat (22/9/2018). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendesak Kapolri Tito Karnavian untuk segera menindak tegas dan memastikan bahwa seluruh jajarannya hingga yang terbawah tetap profesional.

Ini mengingat banyaknya kasus salah tangkap yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian di seluruh Indonesia, seperti kasus yang menimpa warga Sumba Barat, NTT, Agustinus.

Beberapa hal yang harus dilakukan oleh Tito, menurut Asfin, adalah dengan melakukan pembinaan, perbaikan pendidikan dan pelatihan, serta memproses pidana para pelaku penyiksaan di dalam tubuh kepolisian.

"Jika tidak masyarakat akan makin kehilangan kepercayaan," kata Asfin, saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (23/10/2018) siang.

Asfin menilai bahwa kasus-kasus salah tangkap selama ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem peradilan pidana.

"Ada lubang permasalahan yang besar jika justru penegak hukum yang melanggar hukum itu sendiri, yaitu kemacetan proses peradilan," katanya.

Ia juga mengkritik Kompolnas yang acapkali menerima aduan dan keluhan dari masyarakat, namun justru tak pernah diteruskan ke Polri.

Karena jika merujuk dalam Perpres 17/2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lembaga ini memiliki wewenang dalam menerima aspirasi dan meneruskannya ke Polri, sesuai dalam pasal 7 C.

"Tapi keluhan itu tidak diteruskan kepada Polri," katanya.

Kasus yang disinggung Asfin tersebut bermula ketika Agustinus Anamesa diduga melakukan pencurian sepeda motor. Agustinus Anamesa alias Engki (25) ditangkap sembilan personel polisi pada Kamis malam, 23 Agustus 2018, saat tengah menyaksikan pameran di Waikabubak, Sumba Barat.

Sejumlah polisi yang bergerak atas arahan Kanit Buser Polres Sumba Barat Brigpol Dekris Matta itu, menyeretnya ke kantor polisi.

Di sana, ia ditelanjangi dan dipukuli berkali-kali hingga pingsan. Puncaknya adalah penembakan yang diarahkan ke kaki kanannya. Paman Agustinus, Oktavianus Naolan, menyebut timah panas yang dimuntahkan polisi bersarang tepat di bawah dengkul keponakannya.

Hingga saat ini, keadaan kaki Agustinus masih mengenaskan. Kaki kanannya membusuk karena tak diobati dengan serius. Ini juga akibat tak dapat dana ganti rugi atau kompensasi dari pihak Polres.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri