Menuju konten utama

Yana Mulyana Jadi Plt Wali Kota Bandung usai Oded Danial Meninggal

Menurut Yana penunjukan sebagai Plt Wali Kota dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan Pemerintah Kota Bandung.

Yana Mulyana Jadi Plt Wali Kota Bandung usai Oded Danial Meninggal
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung nomor urut tiga Oded Danial dan Yana Mulyana menyampaikan visi misi dalam Debat Publik pertama yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung di Hotel BnB, Minggu (25/3/2018). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

tirto.id - Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana ditunjuk untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung. Penunjukan itu berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan 10 Desember 2021.

Menurut Yana penunjukan itu dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan Pemerintah Kota Bandung, usai meninggalnya Wali Kota Bandung Oded M Danial pada Jumat 10 Desember 2021 kemarin.

"Hingga saat ini saya masih sangat berduka. Saya sangat kehilangan Mang Oded. Pemkot Bandung juga berduka. Tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021) dilansir dari Antara.

Dalam surat tersebut dijelaskan, langkah itu diambil berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf U Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. yang menyebutkan kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.

Pertimbangan lainnya yaitu Pasal pasal 66 ayat 1 huruf C Undang-undang No 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada pasal tersebut disebutkan, wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa hukuman atau berhalangan sementara.

Terkait hal tersebut, Yana meminta seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa.

Bahkan untuk mewujudkan pemerintahan akuntabel seperti yang dicita-cita almarhum Oded M Danial, Yana meminta seluruh ASN bekerja lebih profesional.

"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat pesan-pesan yang sempat disampaikan Mang Oded. Laksanakan tugas sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab maka kita semua akan memperoleh ganjaran dari Allah SWT," kata Yana.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial dinyatakan meninggal dunia Jumat 10 Desember 2021 pukul 11.55 WIB diduga karena serangan jantung. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya melalui keterangan tertulis menjelaskan Oded sebelumnya hendak bertugas sebagai khatib salat Jumat di Masjid Raya Mujahidin, Jalan Sancang.

"Namun saat menjalankan salat sunat tak lama kemudian kehilangan kesadaran," ujar Sony.

Direktur Utama RS Muhammadiyah Kautsar Boesoiri mengungkapkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial telah meninggal dunia, Jumat (10/12/2021) pukul 11.55 WIB. Dari hasil diagnosa, Oded terindikasi terkena serangan jantung.

Baca juga artikel terkait WALI KOTA BANDUNG MENINGGAL

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto