Menuju konten utama

WWF dan Greenpeace Hentikan Kerja Sama dengan RAPP

Pembangunan yang dilakukan Riau Pulp and Paper melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan. Organisasi WWF dan Greenpeace pun menyetop kerja sama.

WWF dan Greenpeace Hentikan Kerja Sama dengan RAPP
Ilustrasi. Foto udara perkebunan akasia di Sungai Baung, Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu (5/10). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Dua organisasi internasional yang bergerak di bidang lingkungan, Greenpeace dan WWF, baru saja menghentikan kerjasamanya dengan perusahaan Riau Pulp and Paper (RAPP). Pembangunan kanal sepanjang tiga kilometer di Sumatera menjadi sebabnya. Tindakan ini dinilai melanggar aturan-aturan hukum yang berlaku dan berisiko menimbulkan kerusakan alam yang lebih luas.

RAPP, yang merupakan anak perusahaan dari Asia Pacific Resources International Limited (APRIL), melakukan penggalian kanal tersebut di Pulau Pedang, lepas pantai sebelah timur Sumatera. Tidak hanya melanggar standar keamanannya sendiri, aksi tersebut juga melanggar peraturan pemerintah serta surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia yang memerintahkan RAPP untuk menutup kanal-kanalnya.

Karena pembangunan kanal drainase ini membuat lahan gambut jadi kering, melepaskan emisi karbon, dan menciptakan area yang rawan terbakar. Pada 2015, terjadi kebakaran yang menyebarkan racun dan kabut kuning di Indonesia dan ke negara-negara tetangga. Sekitar dua juta hektar area terbakar dan merugikan negara sebesar 16 miliar dolar. Polusi yang dihasilkan juga berpotensi menyebabkan kematian dini.

Pada Oktober 2015, Presiden Jokowi “Jokowi” Widodo memerintahkan untuk menutup semua kanal untuk mempercepat pemulihan area yang terbakar. Membuat api sulit pula untuk menyala dan membesar.

APRIL mengatakan pembangunan kanal tahun ini merupakan kesalahpahaman mereka terhadap peraturan pemerintah. Perusahaan tersebut menyatakan telah menyalahartikan keputusan pemerintah dan secara keliru menyimpulkan bahwa pembangunan kanal diamanatkan oleh peraturan pemerintah.

Alasan itu langsung ditepis oleh perwakilan dari Greenpeace. “APRIL ingin menciptakan kesan bahwa pembangunan kanal sudah sesuai dengan regulasi, padahal sebenarnya peraturan pemerintah merujuk pada pemblokiran kanal,” ungkap Andy Tait, konsultan kampanye senior di Greenpeace.

Kejadian ini membuat Greenpeace dan WWF menghentikan segala kerjasamanya dengan APRIL dan RAPP. Kedua lembaga itu merasa tak bisa lagi bekerja dengan perusahaan yang tidak jujur.

“APRIL harus mengakui pengeringan lahan gambut untuk perkebunan bubur kertas tidaklah berkelanjutan dan bukannya memblok kanal drainase mereka, dan mengumumkan investasi besar untuk penanaman tumbuh-tumbuhan yang tak memerlukan drainase,” ujar Tait.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI PULP KERTAS INDONESIA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari