Menuju konten utama

WP KPK Beberkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK ke Komnas HAM

WP KPK melaporkan dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penyelenggaraan TWK.

WP KPK Beberkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK ke Komnas HAM
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) melaporkan dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan. Mereka mencatat beberapa pelanggaran yang dilakukan pimpinan kepada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.

"Yang pertama adalah pelanggaran terhadap pembatasan hak asasi manusia. Sehingga ia sebuah pelanggaran HAM yang berkedok pada pembatasan," ujar Kuasa hukum WP KPK, Asfinawati dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).

Kemudian pelanggaran terhadap perlakukan adil dalam dunia kerja, pelanggaran hak untuk berserikat dan berkumpul yang mencecar WP KPK, pelanggaran terhadap pembela HAM dalam hal ini kepada Novel Baswedan, diskriminasi terhadap perempuan yang sebenarnya sudah diratifikasi Indonesia sejak lama, menyoal stigma yang dikhawatirkan berdampak buruk pada keturunan para pegawai, dan indikasi terhadap pelanggaran kebebasan berpendapat.

"Sebagian besar dari 75 orang itu pernah menandatangani petisi tolak Firli karena pelanggar etik dan menjadi pemohon JR dalam revisi UU KPK. Profil mereka kritis," ujar Asfinawati.

Namun etika di KPK berbeda. Pegawai tidak diutamakan untuk menaati pimpinan, terutama jika pimpinan tersebut koruptif. Melainkan hal yang utama sebagai pegawai KPK ialah mampu memberantas korupsi dan tetap menjaga independensi. Sehingga wajar, jika terjadi perbedaan pendapat di KPK.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam meminta Presiden Joko Widodo beserta jajarannya untuk bersikap kooperatif dalam penyelidikan yang akan dilakukan. Komnas HAM akan membentuk tim guna mendalami dugaan kesewenang-wenangan di KPK.

"Kasus ini akan menjadi tolak ukur ke depan bangsa ini soal korupsi, apakah akan menjadi negara yang baik atau menjadi negara yang merosot. Kami minta kepada bapak presiden memberi atensi pada kasus ini," ujar Anam dalam kesempatan yang sama.

Baca juga artikel terkait TES WAWASAN KEBANGSAAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz