Menuju konten utama

WNI di New York & LA Diimbau Tak Ikut Aksi Solidaritas George Floyd

KJRI New York dan  Los Angeles mengimbau WNI untuk tidak melibatkan diri dalam aksi unjuk rasa.

WNI di New York & LA Diimbau Tak Ikut Aksi Solidaritas George Floyd
Pengunjuk rasa melakukan protes atas kematian George Floyd saat ditahan oleh polisi Minneapolis, di New Orleans, Lousiana, Amerika Serikat, Sabtu (30/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Kathleen Flynn/aww/cfo

tirto.id - Beberapa Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara bagian Amerika Serikat mengeluarkan imbauan kepada para warga negara Indonesia (WNI) agar tidak mengikuti unjuk rasa solidaritas atas pembunuhan George Floyd.

Kematian George Floyd memantik kemarahan warga dunia. Gelombang protes muncul di mana-mana, dengan tuntutan agar aparat bersikap lebih adil dan tidak rasis terhadap orang sipil.

George Floyd meninggal minggu lalu, ketika ia terbaring menghadap tanah, dan ditekan menggunakan lutut seorang perwira polisi di bagian lehernya. Pada saat kejadian, Floyd mengatakan bahwa ia tidak dapat bernapas hingga kemudian dinyatakan meninggal dunia. Kematiannya telah memicu protes yang menyebar dari Minneapolis ke seluruh negara bagian Amerika Serikat.

Merespons keadaan seperti itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York mengimbau WNI di New York untuk mematuhi jam malam yang diterapkan di kota-kota di negara bagian New York.

"Diimbau agar seluruh WNI wilayah merja KJRI untuk mematuhi pemberlakuan jam malam (curfew) dan mematuhi aturan pemerintah setempat. Pemberlakuan wajib dipatuhi dan memiliki konsekuensi hukum bagi yang melanggar," tulis KJRI New York dalam rilis yang diterima wartawan Tirto, Kamis (4/6/2020) malam.

Tak hanya itu, KJRI New York juga mengimbau agar WNI di New York untuk tidak melibatkan diri dalam aksi unjuk rasa.

"Tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum, dan menjauhi tempat-tempat berlangsungnya unjuk rasa," tulisnya.

KJRI Los Angeles juga memberlakukan hal serupa ke seluruh WNI di Los Angeles. Lewat virtual meeting dengan wakil masyarakat/diaspora dan mahasiswa Indonesia yang berada di California Selatan, Nevada Selatan, Arizona, Colorado, Utah dan Hawai, pada 1 Juni lalu, KJRI Los Angeles meminta mematuhi jam malam (curfew) yang diberlakukan di Los Angeles.

"Lebih lanjut, diimbau pula agar masyarakat/diaspora dan mahasiswa WNI tidak ikut pada aksi unjuk rasa, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menyampaikan dukungan/statemen/penandatanganan petisi," tulis KJRI Los Angeles dalam rilis yang diterima wartawan Tirto, Jumat (5/6/2020) dini hari.

KJRI Los Angeles juga memgimbau para WNI untuk tidak memposting konten di platform media sosial yang bernada kritik/melecehkan kebijakan pemerintah kota/negara bagian atau federal (pusat) dalam penanganan anti-diskriminasi/rasialisme, maupun penanganan unjuk rasa di AS saat ini.

Tak hanya itu, KJRI Los Angeles juga mengimbau kepada WNI yang menjalankan usaha agar dapat melakukan penyesuaian jam operasional serta memindahkan barang berharga ke tempat aman.

“Penetapan Jam Malam oleh Pemerintah Setempat ditujukan untuk membantu meredakan eskalasi situasi keamanan," tulisnya.

Di Kota Los Angeles, aksi unjuk rasa solidaritas telah dimulai sejak Jumat (29/5/2020) pekan lalu. Pemerintah Kota Los Angeles mulai memberlakukan jam malam sejak Sabtu (30/5/2020). Pemberlakuan jam malam juga diterapkan di seluruh wilayah Otoritas Los Angeles County mulai Minggu (31/5/2020).

Atas permintaan Walikota Los Angeles, Pemerintah Negara Bagian California telah menugaskan 1000 orang Garda Nasional untuk menjaga Kota Los Angeles dan Los Angeles County.

Baca juga artikel terkait DEMO GEORGE FLOYD atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan