Menuju konten utama

Demo George Floyd: 3.000 Orang Ditangkap di Los Angeles

Ribuan demonstran ditahan di Los Angeles dengan tuduhan penjarahan, vandalisme dan melanggar jam malam.

Demo George Floyd: 3.000 Orang Ditangkap di Los Angeles
Seorang demonstran mengangkat tangannya saat protes atas kematian George Floyd yang meninggal 25 Mei setelah ia ditahan oleh polisi Minneapolis, Rabu, 3 Juni 2020, di pusat kota Los Angeles. (Foto AP / Marcio Jose Sanchez)

tirto.id - Lebih dari 3.000 demonstran telah ditangkap di wilayah Los Angeles, negara bagian California pada Rabu (3/6/2020), selama aksi protes menuntut pembunuhan George Floyd oleh petugas kepolisian di Minneapolis. Mayoritas demonstran yang ditangkap karena tuduhan melakukan pelanggaran tanpa kekerasan.

Kepala kepolisian Los Angeles Michel Moore, dalam sebuah pertemuan mengatakan, di kota Los Angeles saja petugas telah menangkap sekita 2.700 orang sejak Jumat lalu, yang mana 200 diantaranya dituduh melakukan penjarahan dan vandalisme, sementara sisanya melanggar jam malam, jelasnya dikutip dari The Guardian, Kamis (4/6/2020).

Dikutip dari NBC Los Angeles, sekelompok pengunjuk rasa juga dingkap oleh polisi Los Angeles di LA City Hall. Selanjutnya sekelompok pengunjuk rasa yang berkumpul di Grand Park juga ditangkap karena pelanggaran jam malam.

Sementara di wilayah Santa Monica, polisi telah menangkap lebih 400 demonstran, dan ada sekitar 73 lainnya di wilayah Long Beach. Kata polisi, kini mereka total telah mengamankan lebih dari 3.000 orang.

Kepala Polisi Santa Monica, Cynthia Renaud memperkirakan bahwa 95 persen dari mereka yang ditangkap di wilayahnya bukan warga asli kota. Meski ia juga tidak memberikan informasi dari mana asal demonstran yang ditangkap tersebut.

Selain itu, Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) mengaku telah mengumpulkan bukti tindak kejahatan selama aksi protes. Sebagian besar berupa gambar dan video yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi individu untuk mengajukan tuntutan kepada mereka.

Biro Investigasi Federal atau FBI pada hari Senin (1/6/2020) juga telah mengeluarkan seruan nasional, agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan gambar dan video yang dapat membantu mengidentifikasi orang-orang yang "secara aktif memicu kekerasan" dalam aksi demonstrasi tersebut.

Penangkapan tersebut cukup banyak dan menjadi yang terbesar di Los Angeles, sehingga polisi menggunakan stadion bisbol Jackie Robinson di University of California, Los Angeles, untuk memproses mereka yang ditahan.

Tindakan kepolisian tersebut memicu protes dari profesor dan staf universitas. Pihak kampus, melalui sebuah surat, mengkritik polisi yang menggunakan stadion untuk tujuan semacam itu.

"Sebagai fakultas UCLA, kami menolak untuk mengizinkan universitas kami berfungsi sebagai pos polisi pada saat pemberontakan nasional ini dan pada saat lain," bunyi surat tersebut.

"Sebagai universitas negeri, kami melayani masyarakat dan mahasiswa kami, dan ini pada gilirannya mengharuskan pembongkaran mekanisme hukuman yang secara historis menyebabkan kerusakan yang tidak dapat disangkal pada komunitas di Los Angeles."

Aksi protes sendiri pertama kali meletus semenjak kematian pria berkulit hitam George Floyd pada Senin (25/5/2020) malam waktu setempat, usai ia ditangkap pihak kepolisian karena laporan penggunaan uang palsu.

Dikutip dari Kematian George Floyd yang memicu protes luas di seluruh AS, dinyatakan sebagai tindak pembunuhan, merujuk pada hasil autopsi resmi. Pria berusia 46 tahun itu menderita serangan jantung ketika ditahan oleh polisi Minneapolis.

Sebuah video memperlihatkan, seorang perwira polisi kulit putih terus “berlutut” di leher Floyd, bahkan setelah dia mengatakan bahwa dia “tidak bisa bernapas”, yang membuat eskalasi protes semakin meningkat bukan hanya di seluruh AS, namun juga berbagai belahan dunia seperti Kanada, Selandia Baru, Australia dan negara-negara Eropa.

Baca juga artikel terkait DEMO GEORGE FLOYD atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ahmad Efendi
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Yantina Debora