tirto.id - Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto menutup rapat mulutnya ketika dimintai konfirmasi ihwal kabar pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal kubu Daryatmo, Sarifuddin Sudding, di sebuah hotel pada Jumat (19/1/2018) pagi tadi.
Aksi tutup mulut diperagakan Wiranto ketika wartawan menanyakan maksud pertemuannya dengan Sudding. Alih-alih menjawab, politisi Hanura itu justru langsung bergegas ke mobil dinasnya dan menutup mulut dengan tangan kanan.
Sebelum melakukan aksi tutup mulut, Wiranto mengaku tak memiliki masalah dengan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Ia juga berpesan agar konflik internal partainya dapat segera diatasi.
"Saya konsisten mengatakan kita akan [selesaikan dengan] pendekatan-pendekatan, ya berlanjut saja dan itu dilanjutkan proses itu bagaimana, dan diselesaikan dengan baik," kata Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jumat (19/1/2018).
Wiranto memandang konflik Hanura harus diselesaikan secepat mungkin karena proses pemilu 2019 akan berjalan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui sedang menjalankan proses verifikasi. Setelah itu, penyelenggara menetapkan parpol peserta pemilu pada 17 Februari 2018.
"Ada konflik kita selesaikan dengan cepat dan baik agar partai ini bisa berkesempatan untuk mempersiapkan diri langkah-langkah dalam rangka pilkada dan pemilu," katanya.
Sekjen Hanura yang sudah dipecat OSO, Sudding mengklaim telah bertemu langsung dengan Wiranto. Dalam pesan singkatnya kepada Tirto, Sudding berkata telah bertemu Wiranto. "Tadi [bertemu] jam 9 pagi," katanya.
Partai Hanura sedang mengalami perpecahan, Munaslub Hanura kubu Sarifuddin Sudding telah memutuskan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum untuk menggantikan Oesman Sapta Odang (OSO).
Namun menurut OSO, ia tetap sah sebagai Ketua Umum Hanura. Bahkan OSO menunjukkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020 dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto