Menuju konten utama
Konflik Hanura

Hanura Kubu Daryatmo akan Daftarkan Pengurus Baru ke Kemenkumham

Partai Hanura melalui Munaslub di Cilangkap, Jakarta, pada Kamis (18/1/2018) telah memberhentikan Oesman Sapta dari jabatan ketua umum dan memilih Daryatmo sebagai ketua umum definitif.

Hanura Kubu Daryatmo akan Daftarkan Pengurus Baru ke Kemenkumham
Ketua Umum Partai Hanura terpilih Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo berfoto bersama Sekjen Sarifuddin Sudding dan perwakilan DPD usai terpilih sebagai ketua umum pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di kantor DPP Partai Hanura, Kamis (18/1/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Partai Hanura hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) di Cilangkap, Jakarta segera mendaftarkan struktur kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapat pengesahan.

"Pengurus baru Partai Hanura akan segera mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hari ini atau besok," kata Sekjen Partai Hanura Syarifuddin Sudding melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Menurut Sudding, Partai Hanura melalui Munaslub di Cilangkap, Jakarta, pada Kamis (18/1/2018) telah memberhentikan Oesman Sapta dari jabatan ketua umum, dan memilih Daryatmo sebagai ketua umum definitif.

Dari hasil Munaslub yang dihadiri 27 DPD dan 401 DPC Partai Hanura dari seluruh Indonesia, menurut dia, Oesman Sapta sudah bukan lagi menjadi ketua umum, sehingga tidak memiliki hak-hak sebagai ketua umum.

"Namun, Hanura sebagai partai terbuka, sehingga Pak Oesman Sapta, tetap menjadi anggota Partai Hanura," katanya.

Sebelumnya, Hanura menyelenggarakan Munaslub di kantor DPP Partai Hanura, di Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/1/2018), yang dihadiri oleh DPP, 27 DPD, 401 DPC, serta Ormas Partai.

Pada Munaslub tersebut diselenggarakan satu kali sidang paripurna yang dipimpin tujuh orang fungsionaris partai yakni, Wisnu Dewanto, Dossy Iskandar Prasetyo, Dadang Rusdiana, Rufinus Hutauruk, Farid Al Fauzi, Harja Winata, dan Sudewo.

Wisnu Dewanto sebagai ketua pimpinan sidang, kemudian menunjuk Rufinus Hutauruk untuk memimpin sidang.

Sidang berjalan mulus, mulai dari pengesahan tata tertib, dan pembacaan keputusan pemberhentian Oesman Sapta sebagai ketua umum yang langsung disetujui forum.

Kemudian, penyampaian pandangan umum dari DPD-DPD yang diwakili empat DPD, yakni DPD Sumatera Selatan, DPD Banten, DPD Sulawesi Tenggara, serta Ormas Pemuda dan Ormas Perempuan.

Penyampaian pemandangan umum ini perwakilan dari DPD-DPD dan Ormas Partai tersebut, semuanya memilih Daryatmo sebagai ketua umum.

Setelah itu, ada pembacaan pernyataan dari Ketua Dewan Pembina Wiranto oleh Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI yang juga pimpinan sidang Dossy Iskandar.

Rufinus yang memimpin sidang kemudian menawarkan kepada forum Munaslub untuk memilih Daryatmo secara aklamasi yang kemudian disetujui oleh forum.

Di lain pihak, Oesman Sapta Odang (OSO) mengklaim menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait restrukturisasi kepengurusan yang baru di bawah kepemimpinannya, sehingga secara sah diakui negara.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham Yasonna Loaly, baru dikeluarkan Rabu (17/1/2018) sore," kata OSO di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Hal itu, menurut dia, menegaskan bahwa Hanura di bawah kepemimpinannya adalah 100 persen legal dan tindakan yang diambil kubu Sarifuddin Sudding adalah ilegal.

Baca juga artikel terkait KONFLIK HANURA

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri