tirto.id - Aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat sejak Senin (19/8/2019) lalu membuka kembali suara-suara warga Papua yang mengalami perlakuan rasis di luar Papua. Tidak sedikit warga Papua di luar Papua seperti Yogyakarta dan Jakarta ikut menyuarakan kritik setelah mahasiswa Papua disebut monyet tepat di dekat kawasan asrama Papua di Surabaya, Jawa Timur sebelum rangkaian aksi digelar.
Menkopolhukam Wiranto angkat bicara mengenai upaya pemerintah dalam mencegah rasisme kembali terjadi bagi warga Papua. Ia mengatakan, rasisme bukan lah bagian dari kebebasan berekspresi. Wiranto menjawab, demokrasi pun mengatur batasan-batasan lewat undang-undang. Oleh sebab itu, apabila ada pihak yang menyampaikan ekspresi secara berlebihan, pemerintah bisa memroses pihak tersebut secara hukum.
"kebebasan itu tidak ada kebabasan yang sebebas-bebasnya di negeri ini. Bahkan di negeri lain pun sama, kebebasan dibatasi dengan apa? dengan undang-undang, dengan hukum sehingga siapa yang mengekspresikan kebebasan kelewatan Langsung Dia kena hukum," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
pemerintah berkomitmen dalam penyelesaian masalah rasisme terhadap warga Papua dan Papua Barat. Wiranto mengklaim, pihak yang berbuat rasisme akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apalagi rasisme yang bersifat radikal atau ekstrem. Bahkan, Wiranto berkelakar kalau perlu mereka yang bersikap rasis secara radikal diusir dari negeri Indonesia.
"Yang (berbuat) rasisme, yang radikalisme dihukum karena melanggar undang-undang. Alat pemerintah (ialah) undang-undang. Kalau bisa kita usir, ya, pergi saja. Kamu radikal di tempat lain saja, tapi (tidak bisa diusir karena) sebagai warga negara Indonesia," ujar Wiranto.
Upaya menyelesaikan masalah rasialis sempat disampaikan sejumlah tokoh karena mengkritik langkah aparat yang lebih mengedepankan pengalihan isu daripada penyelesaian kasus rasial. Sebagai contoh adalah kritik yang dilontarkan Ketua Perkumpulan Pengacara HAM (Paham) Papua Gustaf Kawer dalam merespon ujaran kepolisian kalau ada keterlibatan pihak asing dalam konflik Papua dan Papua Barat. Gustaf memandang, ujaran polisi perihal keterlibatan asing adalah hal yang mengada-ada dan tidak menjawab masalah utama konflik Papua, yakni masalah rasialisme Papua.
"Terkesan mencari kambing hitam di balik konflik di Papua terus dilakukan pemerintah kita dan juga aparat penegak hukum," ujar dia kepada Tirto, Senin (2/9/2019).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Andrian Pratama Taher