Menuju konten utama

Wiranto Sebut Pemindahan Baasyir ke Lapas Klaten Butuh Persiapan

Menko Polhukam Wiranto memastikan lokasi penahanan Abu Bakar Baasyir akan dipindah ke Klaten. Tapi, proses pemindahan tersebut perlu persiapan matang.

Wiranto Sebut Pemindahan Baasyir ke Lapas Klaten Butuh Persiapan
Abu Bakar Baasyir saat memasuki ruang sidang PN Cilacap Jawa Tengah, Selasa (12/1/16). REUTERS/Darren Whiteside.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir ke Lapas Kelas IIB di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tidak akan dilakukan secara mendadak.

Menurut Wiranto, pemindahan lokasi penahanan Baasyir ke Lapas Kelas IIB Klaten akan melewati sejumlah persiapan. Pelaksanaan pemindahan itu juga akan menunggu perintah dari Wiranto.

"[Persiapannya] Tanya sama polisi nanti, Kemenkumham dulu, pemindahannya bagaimana, tempatnya bagus apa enggak, penjagaannya bagaimana, prosedurnya bagaimana, makannya di sana bagaimana, dokternya bagaimana," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu (7/3/2018).

Rencana pemindahan lokasi Penahanan Baasyir muncul dengan pertimbangan agar dekat dengan keluarga dan kerabatnya yang berada di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Wiranto mengatakan pertimbangannya lainnya ialah karena usia Baasyir yang sudah lebih dari 80 tahun.

"Kira-kira di Klaten [lokasi pemindahannya]. Dengan pertimbangan [Baasyir] sudah sepuh [tua], kesehatan sudah menurun, sehingga kalau dekat dengan keluarga kan lebih manusiawi. Tetapi aspek hukumnya tetap harus dijalani, karena dari pendekatan hukum memang tidak mungkin dilakukan dengan cara lain," ujar Wiranto.

Baasyir divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 2011 lalu, karena terbukti merencanakan atau menggerakkan pelatihan militer bersama Dulmatin alias Yahya Ibrahin alias Joko Pitono.

Selain itu, Baasyir divonis terbukti menghasut untuk melakukan perbuatan teror, yang diwujudkan para peserta pelatihan dengan melakukan penyerangan dengan senjata api kepada polisi dan fasilitas umum.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom