Menuju konten utama

Wiranto Sebut Pemerintah Tak Pernah Menganaktirikan Papua

Menurut Wiranto pemerintah tak pernah punya maksud untuk membiarkan indikasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Setiap ada insiden, pemerintah selalu melakukan investigasi.

Wiranto Sebut Pemerintah Tak Pernah Menganaktirikan Papua
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan kepada media di Kantor Kemenko Polhukam terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jakarta, Jumat, (12/5). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah tak pernah punya maksud untuk membiarkan indikasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Ia menyebut, pemerintah selalu melakukan investigasi jika ada dugaan pelanggaran di sana, sama halnya jika terjadi di daerah lain.

“Papua juga rakyat kita, kita jaga keamanannya juga. Kalau ada insiden-insiden itu (pelanggaran HAM) pasti kita amankan. Itu tidak hanya di Papua, di daerah lain juga ada, dalam kehidupan masyarakat itu ada. Oleh karena itu kita selesaikan dengan cara-cara hukum,” kata Wiranto usai menjadi pembicara dalam seminar nasional di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Rabu (9/8/2017).

Wiranto menambahkan, pemerintah tidak pernah bermaksud untuk merencanakan atau membiarkan pelanggaran hukum dan HAM di Papua terjadi.

“Kita berkali-kali mengatakan, tidak ingin itu terjadi, kalau pun terjadi, tidak ingin kita tutup-tutupi, tapi bukan berarti ada satu rencana sistematis dalam pelanggaran HAM berat untuk menghabisi orang, itu semua enggak ada,” tegasnya.

Ia membantah pemerintah tutup mata terhadap kejadian yang terjadi di Papua. Menurutnya, setiap ada insiden di Papua, pemerintah selalu melakukan investigasi dan diproses hukum dengan seadil-adilnya.

“Papua memang selalu saja ada tuduhan pelanggaran HAM, harus diakui memang ada seperti itu tapi harus dipilah-pilah, HAM berat itu yang bagaimana, beda dengan kriminal biasa. Pemerintah tidak tutup mata, setiap ada insiden seperti itu kita selalu ada investigasi, melakukan proses hukum yang adil,” katanya.

Baca laporan Tirto tentang perjuangan, eksploitasi, dan kekerasan di tanah Papua:

Ia melanjutkan, jika memang terindikasi adanya pelanggaran HAM berat, maka Komnas HAM akan dilibatkan. “Jadi bukan pemerintah ingin mem-peti es-kan pelanggaran seperi itu, kalau ada yang bisa membantu ya kita selesaikan,” kata Wiranto.

Sebelumnya, seratusan mahasiswa Papua berdemonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017). Mereka mengungkapkan kekecewaan atas sikap represif aparat Polres Paniai yang berujung tewas Yulianus Pigai, warga Kabupaten Deiyai, Papua.

Kejadian penembakan terhadap Pigai terjadi pada 1 Agustus lalu. Saat itu warga meminta karyawan PT Putra Dewa Paniai untuk meminjamkan mobil. Pasalnya, seorang warga dalam kondisi kritis setelah tenggelam di sungai dan harus segera dibawa ke rumah sakit. Tapi, karyawan perusahaan menolak meminjamkan mobil.

Warga yang sakit itu kemudian tewas. Pihak keluarga beranggapan, jika karyawan perusahaan mau meminjamkan mobil, nyawa kerabat mereka kemungkinan masih bisa terselamatkan.

Warga lantas mendatangi kompleks perusahaan. Kericuhan terjadi. Aparat Brimob Polres Paniai menembak warga di lokasi. Satu warga tewas dan beberapa lain luka-luka.

Menyusul penembakan di Deiyai, Papua, Selasa (1/8/2017) lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga ada penyalahgunaan senjata api oleh aparat kepolisian. Untuk itu, KontraS mendesak Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar untuk mengusut secara transparan penembakan itu.

Menurut catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), ada 16 penembakan di Papua sejak Agustus 2016. Sebagian besar kasus ini belum selesai dan memenuhi rasa keadilan sampai sekarang.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra