Menuju konten utama

Waspada Pneumonia, Indonesia Perketat Pintu Masuk di Pelabuhan

Kemenkes meminta KKP memantau perkembangan kasus pneumonia dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini.

Waspada Pneumonia, Indonesia Perketat Pintu Masuk di Pelabuhan
Ilustrasi Pneumonia. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua jajarannya untuk siaga dan waspada terhadap kasus pneumonia. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menuturkan penerbitan surat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia. Dalam surat edaran tersebut Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memantau perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.

"Kami meminta KKP meningkatkan pengawasan terhadap awak, personel, dan penumpang," ujar Maxi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (29/11/2023).

Selain itu, Maxi meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan. Kemudian, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Selanjutnya, Kemenkes mengimbau pihak-pihak terkait melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org.

"Saya juga meminta seluruh pihak untuk terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan terkait penyakit pneumonia," ungkap Maxi.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Nadia Tarmizi, menuturkan surat edaran tersebut dibuat menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencatat adanya peningkatan kasus pneumonia misterius yang menyerang anak-anak di Cina. Dia menuturkan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah masing-masing.

"Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah masing-masing," kata Nadia.

Dia menuturkan penyebab penyakit yang menyerang sistem pernapasan tersebut belum diketahui secara pasti. Namun berdasarkan laporan epidemiologi, kasus mycoplasma pneumoniae meningkat sebesar 40 persen.

"Untuk menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae, Kemenkes memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI," tutur Nadia.

Baca juga artikel terkait PNEUMONIA atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Flash news
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Intan Umbari Prihatin