tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi adanya peningkatan aktivitas keuangan ilegal saat liburan Libur Natal dan Tahun Baru khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada akan fenomena tersebut.
“Biasanya masuk hari libur itu kan banyak waktu senggang, banyak waktu yang biasa kita enggak perhatikan, jadi memperhatikan. Jadi bisa ke-click (link) itu penipuannya. Lalu banyak kantor bank juga tutup, jadi kalau mau verifikasi susah. Jadi ini modus-modus penipuan lebih masif di masa liburan,” kata Friderica dikutip dari Antara, Rabu (13/12/2023).
Salah satu aktivitas ilegal yang juga perlu diberi perhatian khusus yakni pinjol ilegal. OJK memproyeksikan adanya peningkatan aktivitas pinjol ilegal mengingat kebutuhan masyarakat cenderung meningkat semasa liburan akhir tahun.
“Biasanya ini pasti naik saat Nataru, ternyata di masyarakat itu banyak yang melakukan pinjol ilegal untuk membiayai aktivitas ilegal, lalu kalau Nataru itu kebutuhan meningkat. Biasanya masyarakat ambil yang simple aja, mau izin atau tak berizin, tapi ini kan harus diperhatikan risikonya gimana,” katanya.
OJK saat ini tengah berupaya untuk memberantas bersih praktik-praktik pinjol ilegal di Indonesia. Tetapi, Kiki mengakui masih banyak tantangan untuk mencapai tujuan tersebut. Pasalnya apabila ada satu platform pinjol ilegal yang telah diblokir, pada saat yang bersamaan akan ada platform pinjol ilegal serupa yang bermunculan.
Selain itu, Kiki menilai diperlukan adanya kolaborasi dan kesadaran akan literasi keuangan di masyarakat agar terhindar menjadi korban penipuan jasa keuangan.
Menurut data terakhir tahun 2022, indeks literasi keuangan masyarakat saat ini tercatat masih sebesar 49,68 persen. Sedangkan indeks inklusi keuangan berada di level 85,10 persen. OJK menargetkan indeks literasi keuangan meningkat sebesar 65 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen pada 2027.
“Indeks literasi dan inklusi tahun 2022 hasilnya 49,6 persen untuk literasi, dan inklusi keuangan sebesar 85,1 persen. Nah memang tentu kita harapannya indeks terus naik dan gap-nya semakin kecil. Di akhir 2027 kita ingin sampainya 65 persen untuk literasi, dan inklusinya 93 persen,” jelas Kiki.
Adapun OJK telah menghentikan kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal selama periode Januari sampai 11 November 2023.
Sepanjang periode yang sama, OJK menerima 9.380 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal, yang meliputi 8.991 pengaduan terkait pinjol ilegal dan 388 pengaduan investasi ilegal.
Editor: Intan Umbari Prihatin