tirto.id - Salah satu hal yang membedakan sistem pemerintahan demokratis dan otoriter adalah cara pergantian pemimpinnya.
Proses pergantian pemimpin dalam demokrasi jelas dan pasti, yakni lewat pemilihan yang terbuka dan transparan. Namun, hasilnya sulit ditebak. Orang hanya bisa menerka-nerka siapa yang akan menjadi pemimpin.
Dalam sistem pemerintahan otoriter, yang terjadi sebaliknya. Prosesnya yang tidak pasti, tertutup, dan penuh kerahasiaan. Pergantian kepemimpinan hanya melibatkan beberapa orang kuat. Bahkan, seperti dalam otokrasi, hanya ditentukan oleh seorang penguasa. Namun, hasilnya semua orang sudah tahu. Biasanya yang menjadi penguasa adalah orang yang itu-itu saja.
Pada awal 1990-an, kita pernah ribut dengan kata "suksesi." Ketika itu, orang mulai mempertanyakan kapan Soeharto, yang sudah berkuasa lebih dari 25 tahun, akan mundur. Orang mulai bicara tentang penyegaran kepemimpinan nasional. Orang juga menuntut keterbukaan atau abertura seperti yang terjadi di Brasil saat peralihan kekuasaan dari rezim militer ke sipil pada 1980an.
Menanggapi desakan keterbukaan itu, Soeharto bermanuver. Dia mulai merangkul kekuatan-kekuatan politik Islam yang dulu ditindasnya. Dia juga mulai menjalankan politik massa-rakyat yang sejak awal Orde Baru dihindarinya.
Orde Baru punya pandangan tersendiri terhadap apa yang namanya ‘rakyat.’ Bagi para ideolog Orde Baru, rakyat adalah massa mengambang. Massa ini tidak punya ideologi atau keyakinan, tidak punya imajinasi tentang masa depan.
Massa ini tidak pernah bisa membayangkan masyarakat macam apa yang hendak dicapai sebagai bangsa Indonesia. Massa ini hanya membebek pada apa yang diputuskan oleh pemerintah. Mereka tidak boleh melawan. Orde Baru ingin menciptakan masyarakat tanpa perbedaan SARA, tanpa konflik, dan tanpa perdebatan.
Massa ini kemudian dikategorikan dalam golongan-golongan fungsional. Artinya, setiap orang punya fungsinya sendiri dan kepentingan seorang itu ditentukan oleh fungsinya itu. Jika Anda petani maka Anda masuk ke dalam golongan petani; jika Anda buruh maka Anda masuk golongan buruh; penulis, penyair, novelis akan diwakili golongan intelektual, dan lain sebagainya.
Itulah sebabnya Orde Baru membentuk banyak organisasi fungsional. Mereka inilah yang berkumpul dalam kelompok induk organisasi (Kino) yang kemudian membentuk Golongan Karya atau Golkar. Tentu di atas segalanya, tulang punggung yang sesungguhnya adalah militer.
Sebenarnya tidak sulit memahami struktur politik seperti ini. Ia mirip sekali dengan struktur kekuasaan di negara-negara Komunis. Agak ironis memang. Orde Baru adalah sebuah rezim yang dikenal sangat anti komunis namun berkuasa dengan cara persis seperti partai komunis mengorganisasi kekuasaannya.
Situasinya agak berubah pada akhir dekade 1980an ketika Soeharto mulai memusatkan kekuasaannya pada dirinya. Dia mulai mencari jalan untuk keluar dari ‘koalisi’ yang mengantar dan menyangga kekuasaannya sejak awal Orde Baru—yakni militer, teknokrat-birokrat, kelas kapitalis etnis Tionghoa, dan golongan elite intelektual.
Mau tidak mau, Soeharto harus menciptakan basis massa. Inilah yang dia lakukan, pertama lewat pembentukan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Namun itu tidak dirasakan cukup. Penggalangan massa itu dia lakukan terutama lewat Golkar. Sejak kepemimpinan Harmoko (1993-1998), Golkar menjadi partai massa.
Anda mungkin masih ingat ketika Harmoko sebagai Ketua Golkar keliling Indonesia memobilisasi massa. Dia melakukannya dengan dalih "safari Ramadhan" dan kemudian "temu kader". Tidak ada lagi Golkar yang hanya mengumpulkan massa pada saat Pemilu.
Saya menelusuri sejarah ini dengan sedikit panjang untuk memahami bagaimana kedaulatan rakyat itu diterjemahkan pada masa Orde Baru. Jelas pada awalnya rakyat adalah massa mengambang; kemudian menjadi massa saja (lebih tepatnya "massa Golkar", karena mobilisasi besar-besaran pada era kepemimpinan Harmoko); dan kemudian barulah menjadi ‘pemilih’ pada masa sesudah Orde Baru.
Rakyat Indonesia sesungguhnya pernah mengalami menjadi pemilih, yakni pada dekade 1950an. Ketika itu, polarisasi ideologi cukup tajam. Beberapa juga membangkitkan kekerasan. Sebagaimana layaknya demokrasi, perdebatan sangat hangat dan kadang berlangsung secara emosional.
Apakah pemilih pasca-Orde Baru ini adalah massa-rakyat? Apakah rakyat benar-benar berdaulat untuk menentukan nasib bersama mereka sebagai bangsa? Apakah rakyat benar-benar melakukan proses pergantian kepemimpinan benar-benar secara transparan?
Sayangnya, jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan di atas adalah: tidak. Menjadi pemilih pada masa kini tidak banyak berbeda dengan masa Orde Baru. Rezim otoriter itu masih kuat meninggalkan residunya. Bahkan bisa dikatakan bahwa politik yang kita alami sekarang ini adalah penerusan dari mobilisasi massa yang dimulai pada satu dekade terakhir Orde Baru.
Sebagian besar politisi kita adalah juga aktor politik era Orde Baru. Sebagian di pihak penguasa, bagian lain berada di pihak oposisi. Namun, sesungguhnya mereka tidak terlalu banyak bedanya. Orde Baru memang runtuh, tetapi pola pikir Orde Baru tidak pernah benar-benar hilang. Bahkan, sesungguhnya oposisi Orde Baru pun memiliki pola pikir sedikit banyak seperti rezim yang dilawannya.
Tentu ada yang berbeda: sekarang kekuasaan tidak terpusat di satu tangan. Lain dengan Orde Baru, saat kekuasaan hanya ada pada Soeharto. Kroniisme yang pada era Orde Baru terpusat pada Soeharto, sekarang lebih terdesentralisasi. Penguasa-penguasa di daerah memusatkan kekuasaannya pada keluarga inti—istri, anak, menantu, besan, atau mertua.
Rezim lokal sejenis Orde Baru mini tumbuh di daerah-daerah. Para elite di daerah menyangga kekuasaannya dengan berbagai macam organisasi, yang umumnya berbasis identitas agama atau suku. Mereka juga memiliki organisasi para-militer seperti laskar-laskar yang siap melakukan segala pekerjaan bersih dan kotor untuk memobilisasi pemilih.
Politisi di tingkat nasional juga dengan senang hati melindungi para penguasa di daerah ini. Para penguasa daerah inilah yang pada akhirnya akan mengumpulkan suara jika politisi nasional membutuhkannya. Sebaliknya, penguasa di daerah-daerah memerlukan politisi nasional, terutama dari partai-partai politik untuk memberikan mereka legitimasi.
Hubungan antara politisi pusat dan daerah menjadi sangat transaksional. Kita mendengar orang harus menyediakan beberapa milyaran rupiah sebagai ‘mahar’ hanya untuk menjadi calon gubernur atau bupati. Kita juga mendengar bahwa mendirikan partai politik sangat mahal karena partai membutuhkan orang-orang lokal yang harus dibayar. Transaksi dua arah ini membutuhkan calo-calo politik.
Dalam situasi ini, sangat logis jika politik uang menjadi bagian sangat penting. Jika politisi lokal membayar untuk mendapat legitimasi dan untuk memobilisasi pemilih, maka politisi nasional membutuhkan uang untuk membeli suara di tingkat lokal.
Lalu, di manakah pemilih?
Untuk saat ini, saya kira, pemilih masihlah massa yang mengambang. Sebagian besar pemilih tidak mengenal siapa yang mewakili mereka. Pemilih juga tidak terlalu peduli akan konsekuensi dari mendudukkan orang yang tidak bisa dimintai tanggungjawab untuk menduduki jabatan-jabatan publik.
Politisi pun tidak merasa perlu untuk mempertanggungjawabkan semua tindak-tanduk dan kebijakan mereka kepada konstituen pemilih. Putusnya aliran antara pemilih dan politisi yang mewakili pemilih inilah yang menjadi problem demokrasi pasca-Orde Baru. Jika saja masalah ini bisa diperbaiki, masalah politik uang dan korupsi mungkin bisa dikurangi.
*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.