Menuju konten utama

Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Bertahan Meski AP I Kirimkan SP

"SP I diterbitkan dan dikirimkan karena konsinyasi sebagai proses pembebasan bidang tersebut sudah memiliki ketetapan hukum," kata juru bicara proyek pembangunan NYIA Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama.

Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Bertahan Meski AP I Kirimkan SP
Petugas membongkar bangunan di area yang akan digunakan untuk Bandara Internasional Kulonprogo di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Kamis (13/4). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

tirto.id - PT Angkasa Pura I melayangkan surat peringatan pertama kepada warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport/ NYIA (Bandara Kulon Progo), Daerah Istimewa Yogyakarta, yang hingga kini masih bertahan berada di atas lahan Izin Penetapan Lokasi.

Juru bicara proyek pembangunan NYIA Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Selasa (17/4/2018), mengatakan pihaknya telah mengirimkan SP I kepada 10 rumah pada 10 April 2018.

"SP I diterbitkan dan dikirimkan karena konsinyasi sebagai proses pembebasan bidang tersebut sudah memiliki ketetapan hukum," ucapnya.

Ia mengatakan jumlah rumah yang mendapat peringatan tersebut merupakan sisa dari total 33 rumah yang harus mendapat SP I hingga III. Hal yang melatarbelakangi dari total 33 rumah tersebut, sebanyak 28 masih dihuni pemiliknya dan lima sisanya masih dalam tahap pengukuran ulang tim penaksir.

Adapun rinciannya, yakni sebanyak 23 rumah diberi peringatan hingga SP III dan 10 rumah diberi SP I.

"Sampai saat ini, kami sudah melayangkan 57 surat, baik SP I hingga SP III," ujarnya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pemkab akan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok warga yang masih bertahan di kawasan IPL bandara. Hal ini sebagai bagian dari upaya optimal pemerintah terhadap warga terdampak.

Pemkab akan melakukan pendekatan sebelum ada perintah pengosongan lahan dari pihak terkait. Namun begitu, Hasto belum menyebut secara pasti waktunya dan hanya mengatakan akan melakukannya sebelum penggusuran untuk pengosongan lahan dilakukan PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa pembangunan bandara.

"Bagaimanapun, saya ingin tetap melanjutkan pendekatan persuasif. Ikhtiar belum sempurna kalau belum persuasif. Masih ada sisa waktu tiga minggu di April ini dan akan kami gunakan sebaik-baiknya. Waktu penggusuran bisa setiap saat dilakukan namun sebelum itu terjadi saya akan ke sana dulu (menemui warga)," jelas Hasto.

Warga akan diberikan pengertian agar bisa memahami tahapan dan status lahan yang mereka tempati. Hasto tidak ingin ada penggusuran paksa sehingga warga harus diajak duduk bersama untuk mencari solusinya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo disebutnya telah melakukan identifikasi profil tiap warga dari 32 rumah di Desa Glagah dan Palihan yang masih bertahan menolak pembangunan tersebut.

"Sebelum akhir April ini, kami akan menemui mereka yang masih bertahan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENOLAKAN BANDARA KULONPROGO

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri