Menuju konten utama

Konsinyasi Selesai, Pemerataan Lahan Bandara Kulon Progo Dilanjut

Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I Agus Pandu Purnama menyatakan bahwa proses ganti rugi 14 bidang tanah milik warga telah selesai dilakukan.

Konsinyasi Selesai, Pemerataan Lahan Bandara Kulon Progo Dilanjut
Pengosongan Lahan Bandara NYIA di Kulonprogo, DIY (4/12/2017). tirto.id/ Riva Rais

tirto.id - PT Angkasa Pura (AP) I menyatakan, proses ganti rugi atas 14 bidang tanah warga untuk pelaksanaan proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA), telah diselesaikan melalui jalur konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Wates.

"Dengan diselesaikannya proses penitipan ganti kerugian atas 14 bidang tanah warga tersebut, selanjutnya akan dilaksanakan penyelesaian land clearing atau pemerataan lahan," kata Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Selasa (20/3/2018).

Pada Senin (19/3/2018), PN Wates menggelar sidang terakhir dengan agenda putusan atas 14 perkara konsinyasi ganti rugi lahan milik warga yang masih tersisa.

Semuanya merupakan perkara yang didaftarkan pemrakarsa pembangunan bandara dari PT Angkasa Pura I pada 2018. Registrasi perkara terakhir dilakukan pada 5 Maret 2018 lalu dan sejak itu tidak ada tambahan pengajuan lagi.

Agus mengatakan pembersihan atau pemerataan lahan sangat diperlukan untuk melanjutkan proses konstruksi pembangunan NYIA di Temon, Kulon Progo.

"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat khususnya warga yang berada di wilayah pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo untuk turut serta mendukung," harapnya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pascapenyelesaian perkara konsinyasi lahan ini, pihaknya akan segera mendata dan mengidentifikasi keluarga terdampak yang masih benar-benar menolak serta mempersiapkan upaya relokasinya.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi dampak negatif yang mungkin muncul. Ia menegaskan proses ini akan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam pendekatan kepada warga yang masih bersikeras menolak proyek pembangunan tersebut. Hasto berharap proses akuisisi lahan ini tidak akan menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Pemkab Kulon Progo bersama Forkopimda dan PT AP I akan segera menggelar rapat koordinasi berikutnya untuk membahas teknis eksekusi terbaik. Saya mengimbau warga yang masih menolak bisa bersama-sama pemkab berembuk mencari solusi terbaik," kata Hasto.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AGRARIA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo