tirto.id - Sejumlah warga setuju kebijakan 3-in-1 segera dihapus dan diganti dengan kebijakan baru karena sudah tidak mampu lagi mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
"Setuju dengan penghapusan 3-in-1 karena sudah tidak efektif lagi, bahkan menimbulkan celah, yakni adanya joki. Selain itu, pihak kepolisian juga kerap memberikan sanksi yang tidak tegas," kata Brian Rahmat (33), pegawai swasta, di Jakarta, Selasa, (5/4/2016).
Brian menambahkan diperlukan program baru untuk menggantikan kebijakan 3-in-1, misalnya dengan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap atau dengan sistem jalan berbayar elektronik atau "Electronic Road Pricing" (ERP).
"Kalau 3-in-1 tetap diberlakukan, maka Dinas Perhubungan, kepolisian dan Satpol PP harus menindak tegas orang-orang yang melanggar 3-in-1, sekaligus menindak lanjut joki-joki yang kini sudah jadi masalah tersendiri," saran Brian.
Senada dengan pendapat Brian, Edwina Janu (28) turut setuju dengan kebijakan penghapusan kebijakan 3-in-1. Akan tetapi, ia menginginkan aturan mengenai pembatasan kendaraan harus dipertegas agar kemacetan bisa berkurang secara signifikan.
"Menurut saya, ada atau tidaknya aturan 3-in-1 itu tidak terlalu berpengaruh terhadap kemacetan. Yang dibutuhkan adalah aturan hukum yang jelas mengenai pembatasan kendaraan dan penerapannya yang tegas di lapangan," tutur Edwina.
Edwina mengharap orang-orang yang saat ini menawarkan jasa joki 3-in-1 segera ditertibkan. Ia menganggap keberadaan joki melemahkan aturan 3-in-1 itu sendiri.
"Lebih baik joki-joki itu segera ditertibkan. Karena dengan adanya joki itu lah aturan 3-in-1 jadi lemah. Bahkan, joki itu jadi celah lapangan pekerjaan baru untuk sebagian warga," ungkap Edwina. (ANT)