tirto.id - Longsor terjadi di Perumahan Pesona Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/11/2018). Syarifudin (55), warga yang rumahnya terdampak longsor mengatakan bahwa hanya 15 menit hujan mengguyur lalu terjadi longsor.
“Hujan sekitar pukul 12.40 WIB, 15 menit hujan deras, lalu longsor terjadi. Garasi saya amblas,” kata dia di lokasi kejadian, Selasa.
Pada Minggu (25/11/2018), lanjut dia, sebuah mobil ingin melintas di jalan depan rumahnya, sekitar pukul 11.00 WIB terhenti sebab ban depan bagian kiri masuk ke dalam sebuah lubang.
“Sebelumnya tidak ada lubang, kondisi aspal baik-baik saja,” jelas Syarifudin yang menempati rumah nomor 278. Esoknya, masyarakat setempat meminta dua kuli untuk memperbaiki lubang tersebut.
Sekitar pukul 12.30 WIB, tambah dia, terjadi pergerakan pada tanah dan menyeret pagar rumahnya. Saat itu, menurutnya sedang hujan deras.
“Ada dua motor di garasi, ikut tertimbun. Tapi tidak ada korban jiwa,” jelas Syarifudin. Ia mengaku ketika kejadian ada istrinya berada di dalam rumah dan saat ini mengalami trauma.
Syarifudin membeli rumah ini pada tahun 2008, seharga Rp300 juta, dengan luas tanah 114 meter persegi. Ia mengaku memiliki berkas jual-beli resmi dari pemilik sebelumnya.
“Kalau berkas tidak lengkap, saya tidak mau beli rumah ini,” kata dia.
Ketika Tirto mendatangi lokasi, ada tim gabungan dari Dinas Sumber Daya Air Aliran Timur, Dinas Bina Marga dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Mereka sedang mengangkut bebatuan dan puing bangunan akibat longsor di selokan berukuran 2,5 meter. Satu unit mesin pengeruk turut beroperasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi Longsor terjadi di Perumahan Pesona Kalisari, Jakarta Timur. Ia mengatakan status lahan di daerah itu merupakan lahan hijau.
“Ini lahan hijau yang seharusnya tidak didirikan bangunan. Ada perbedaan signifikan ketinggian tanah. Tanah di bagian atas (bangunan warga) adalah lahan hijau yang seharusnya tidak ada bangunan,” jelas Anies Selasa (27/11/2018).
Ia juga menyatakan rumah-rumah di wilayah tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Di sini adalah bangunan-bangunan yang didirikan tanpa izin dan tidak memperhitungkan kekuatan struktur (tanah),” lanjut Anies.
Bahkan, tambah dia, di bagian bawah tanah terdapat saluran air yang terus menggerus lahan sehingga menyebabkan longsor. Anies menuturkan saat ini pihaknya mengevakuasi warga setempat agar Dinas Bina Marga dapat membangun tanggul.
“Dalam satu bulan semua selesai. Setelah itu seluruh tanggul akan dicek kekuatannya agar tidak bermasalah,” jelas dia. Untuk rumah yang berada di pinggir tanggul, Anies mengatakan akan diperiksa dan jika membahayakan akan dibongkar lantaran berisiko longsor.
Anies belum tahu persis jumlah rumah yang berada di lokasi zona hijau ini. Ia mengatakan seharusnya warga tidak mendapatkan izin untuk mendirikan bangunan.
“Kalau di sini lahan hijau, tidak mungkin mendapat izin. Maka, pengembang tidak dapat izin. Lalu tidak jadi dibangun (perumahan), tapi dijual per kavling,” jelas Anies.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yantina Debora