tirto.id - Wakil Menteri Pertanian Indonesia, Sudaryono, mengusulkan penghapusan Kartu Tani yang sampai saat ini masih berlaku di Jawa Tengah. Penghapusan Kartu Tani tersebut dinilai penting demi menyederhanakan penyaluran pupuk bersubsidi.
Usulan tersebut disampaikan Sudaryono kepada Menteri Koodinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Senin (31/12/2024).
Sudaryono mengatakan bahwa ketersediaan pupuk di Jawa Tengah tidak ada masalah. Menurutnya, yang perlu dievaluasi justru adalah penyaluran pupuk kepada petani.
"Terkait distribusinya, Pak Menko. Terkait pupuk ini, di Jawa Tengah sangat gaduh sekali. Saya kira perlu satu keputusan di mana tahun 2025 ini Kartu Tani untuk tidak diberlakukan lagi," usul Sudaryono.
Menurutnya, penyaluran pupuk di Jawa Tengah tidak perlu lagi menggunakan Kartu Tani seperti di banyak daerah lain. Dia juga meminta agar syarat pengambilan pupuk dipermudah.
"Jadi, kalau kami boleh saran, sesuai dengan banyak aspirasi yang masuk, Kartu Tani sebaiknya tidak diberlakukan. Cukup dengan menggunakan KTP sebagaimana cita-cita dan keinginan Pak Presiden untuk penyederhanaan dari tata kelola pupuk," imbuh Sudaryono.
Selain itu, Wamentan memaparkan bahwa tingkat penebusan pupuk oleh petani di Jawa Tengah pada 2024 hanya mencapai 72 persen. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian pun menargetkan agar ia bisa mendekati 100 persen pada 2025.
Usulan Sudaryono senada dengan wacana yang pernah disampaikan Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ahmad Luthfi, sewaktu kampanye. Kala itu, Luthfi berjanji akan menghapus Kartu Tani jika terpilih.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menko Zulkifli Hasan tidak langsung memberi tanggapan atas usulan Sudaryono. Zulhas memilih membahas topik lain yang berkaitan dengan ketahanan pangan.
Selepas rapat, di hadapan media, Zulhas mengakui bahwa regulasi distribusi pupuk bersubsidi yang diterapkan selama ini terlalu ribet. Sehingga, dia kini memastikan penyederhanaan distribusi pupuk ke petani sudah mulai berjalan.
"Pupuk sudah kita pangkas aturan yang mengular ini," tegasnya.
Ke depan, menurut Zulhas, instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementerian Pertanian kepada Pupuk Indonesia Holding Company yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi