tirto.id - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, menyatakan pemerintah harus memastikan semua daycare menyediakan layanan pengasuhan anak yang aman dan bermutu. Menurut dia, daycare tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat penitipan anak.
Pernyataan Agus Jabo ini merespons kasus kekerasan terhadap anak di salah satu daycare Yogyakarta, Little Aresha. Dia menyampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Kamis (30/4/2026).
Agus Jabo menekankan pentingnya penjaminan mutu daycare melalui standardisasi layanan, akreditasi, hingga pengawasan berkelanjutan. Sebab, daycare harus menjadi bagian dari sistem perlindungan anak yang terintegrasi.
“Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi bagian dari sistem perlindungan anak. Harus ada jaminan keamanan, pengasuhan berkualitas, dan tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Menurut dia, kebutuhan akan layanan daycare saat ini terus meningkat. Di sisi lain, layanan daycare masih terbatas dan kualitasnya pun belum merata sesuai standar.
Adapun terkait kasus daycare di Yogyakarta, lanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan asesmen biopsikososial, memberikan pendampingan hukum, hingga menyediakan layanan terapi dan pemulihan berkelanjutan bagi korban.
Sebagai respons jangka panjang, Kemensos akan mendorong penguatan rehabilitasi sosial, pendampingan lanjutan, serta peningkatan peran keluarga. Integrasi data dan pengawasan pusat-daerah terhadap layanan daycare juga akan diperkuat.
“Anak bukan objek penitipan, tetapi amanah negara. Negara wajib memastikan anak terlindungi dan tumbuh di lingkungan yang aman,” tegas Agus Jabo.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menilai belum adanya standar layanan daycare dan lemahnya pengawasan menjadi akar masalah.
“Tenaga pengasuh daycare belum tersertifikasi dan pengawasan belum berjalan optimal. Jika tidak diperkuat, pelanggaran akan terus terjadi,” kata Mu’ti.
Ia menambahkan, penguatan standar akan memungkinkan daycare terintegrasi dalam sistem pendidikan. Hanya saja, saat ini akurasi data masih menjadi tantangan.
Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare
Rapat Tingkat Menteri di kantor Kemenko PMK pada hari ini memutuskan pembentukan gugus tugas nasional untuk memperbaiki tata kelola daycare di Indonesia.
Gugus tugas itu juga akan menjalankan sejumlah agenda prioritas lain seperti penyusunan naskah akademik tunggal, penguatan regulasi lintas sektor, integrasi data nasional, hingga peningkatan pengawasan terhadap layanan daycare.
Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat untuk merespons kasus daycare di Yogyakarta.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir cepat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Pratikno.
Daycare yang terlibat dalam kasus ini sudah resmi ditutup. Pemerintah akan memastikan proses hukum berjalan sekaligus memberikan pendampingan dan pemulihan trauma bagi korban maupun keluarganya.
Seluruh pemerintah daerah, lanjutnya, juga diminta untuk melakukan pengecekan terhadap layanan daycare di wilayah masing-masing.
Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga menghadiri Rapat Tingkat Menteri di kantor Kemenko PMK, sebagai bentuk komitmen bersama menghadirkan layanan daycare yang aman, terstandar, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Di antaranya adalah Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Sosial.
Selain itu, hadir pula Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kepala Kantor Staf Presiden, serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































