Menuju konten utama

Wakil Ketua MPR Tanggapi Wacana Fatwa Haram Umat Islam ke Israel

Fahri Hamzah sempat mewacanakan pembuatan fatwa haram untuk umat Islam pergi ke Israel.

Wakil Ketua MPR Tanggapi Wacana Fatwa Haram Umat Islam ke Israel
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. antara foto/ismar patrizki

tirto.id - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ingin Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa larangan bagi ulama, tokoh dan umat Islam pergi ke Israel.

Menurut Hidayat, harus ada kejelasan yang diberikan orang Indonesia jika hendak pergi ke Israel. Sebabnya, selama ini Indonesia dan Israel tak memiliki hubungan diplomatik.

"Selama ini sesungguhnya juga Indonesia tak keluarkan izin karena tak punya hubungan diplomatik dengan Israel [...] Dalam paspor juga kan sudah ditegaskan [warga Indonesia] dilarang atau tidak sah untuk ke Israel. Itu sesungguhnya memadai," kata Hidayat di kediamannya, Sabtu (16/6/2018).

Wacana pembuatan fatwa haram untuk umat Islam pergi ke Israel disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (15/6/2018). Menurutnya, Israel sering membanggakan kedatangan tokoh Indonesia yang seolah sebagai bentuk pengakuan terhadap mereka. Padahal, menurut Fahri, kenyataannya tidak demikian.

Menurut fahri, pembuatan fatwa haram tidak sulit. Dalam fatwa yang sudah dikeluarkan pada 2012 oleh pimpinan Persatuan Umat Islam Internasional, Syekh Yusuf al-Qaradhawi. Menurut Yusuf, kedatangan orang Islam ke Israel haram hukumnya.

Sorotan terhadap Israel kembali muncul setelah anggota Dewan Pertimbangan Presiden Yahya Cholil Staquf pergi ke sana, Minggu (10/6/2018). Yahya datang untuk memenuhi undangan menjadi pembicara di The David Amar Worldwide North Africa Jewish Heritage Center.

Hidayat mempertanyakan kedatangan Yahya ke Israel. Menurutnya, Yahya tidak jelas membawa identitas sebagai apa saat menjadi pembicara di sana.

"Ketua Rais Aam Syuriah PBNU maupun Ketua Umum PBNU menegaskan bahwa kunjungan itu tak ada kaitan dengan NU. Dewan Pertimbangan Presiden juga mengatakan tidak ada hubungannya. Jadi beliau [Yahya] mengatasnamakan siapa?" ujar Hidayat.

Baca juga artikel terkait FATWA MUI atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto