Menuju konten utama

Wakil Ketua DPR Hormati Langkah KPK Cek Kesehatan Novanto

Taufik Kurniawan menolak anggapan bahwa KPK tidak mempercayai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter DPR.

Wakil Ketua DPR Hormati Langkah KPK Cek Kesehatan Novanto
Ketua DPR Setya Novanto berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat memimpin Rapat Paripurna ke-33 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan, pihaknya tidak mau ikut campur terkait kesehatan Ketua DPR, Setya Novanto yang dicek langsung oleh tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik menyatakan, DPR menyerahkan perkara itu kepada komisi antirasuah.

“Itu sudah materi kewenangan KPK, kami hormati saja,” kata Taufik, di gedung DPR, Selasa (19/9/2017).

Politisi PAN ini pun menolak anggapan bahwa KPK tidak mempercayai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter DPR. “Itu kami serahkan pada prosedur hukum, serahkan pada KPK,” kata Taufik.

Sebelumnya, tim penyidik dan dokter KPK sudah mendatangi Setya Novanto dan dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Premier Jatinegara pada Senin (18/9/2017).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pada saat mengecek kondisi Setya Novanto di Rumah Sakit Premier Jatinegara, tim dokter KPK berkoordinasi dengan dokter operator di rumah sakit tersebut. Saat itu, tim dokter komisi antirasuah meminta beberapa informasi dan keterangan terkait dengan informasi-informasi medis yang berhubungan dengan politisi Partai Golkar itu.

“Dokter KPK juga menanyakan apakah pasien bisa dilakukan pemeriksaan. Kami bertanya kepada dokter spesialis jantung yang menangani Setya Novanto dan kemudian dijawab bahwa pemeriksaan diprediksikan bisa dilakukan, namun harus melihat perkembangan kondisi sampai besok Rabu,” kata Febri, seperti dikutip Antara.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi menganggap Novanto bisa diganti dari posisinya sebagai ketua DPR dengan sakit yang dialaminya saat ini. “Ketua DPR itu diganti apabila berhalangan tetap karena mengundurkan diri, meninggal, atau sakit parah,” kata Baidowi melalui pesan Whatsapp, Selasa.

Namun demikian, kata Baidowi, tim dokter pribadi Novanto lah yang tahu tentang kondisi kesehatan Ketua DPR itu, dan bisa menentukan tergolong parah atau tidak.

"Beliau punya dokter yang bisa menilai apakah tetap bisa menjalankan tugasnya atau tidak,” kata Baidowi.

Dalam kasus korupsi e-KTP ini, Setya Novanto sudah dua kali tidak hadir untuk diperiksa KPK sebagai tersangka, yaitu pada Senin (11/9) dan Senin (18/9) dengan alasan sakit.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz